Pusako soal Kontroversi Alexander Marwata: Merusak KPK dari Dalam


Jakarta

Direktur Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas (Pusako Unand), Charles Simabura, menilai kontroversi terkait Wakil Ketua KPK Alexander Marwata selama ini menjelekkan citra lembaga antirasuah tersebut. Dia menyebut Alex seharusnya mundur.

“Kalau dia punya moral dia mundur. Tapi kan justru dia tidak akan mundur dan mungkin akan memunculkan lagi pernyataan-pernyataan serupa di masa yang akan datang, dalam dua bulan dia berakhir. Saya justru minta Dewas proaktif saja untuk menegur yang bersangkutan,” kata Charles kepada wartawan, Jumat (27/9/2024).

Charles berpendapat Alex tidak memiliki etika karena tetap bertahan di KPK. Charles menuturkan Alex justru melakukan perusakan terhadap kerja KPK secara keseluruhan.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Justru karena dia tidak punya etika itu mungkin dia tetap bertahan. Bagi saya dia melakukan perusakan dari dalam dan melakukan demoralisasi terhadap kerja-kerja personil KPK secara keseluruhan,” ujar Charles.

Charles juga menyinggung soal pernyataan Alex terbaru, yang menyebut agar tidak berharap lagi ke KPK. Dia mendorong Dewas memanggil Alex untuk dimintai klarifikasi.

“Itu yang kita dorong saja Dewas untuk memanggil yang bersangkutan melakukan klarifikasi. Justru dia melegitimasi kerja-kerja teman-temannya sendiri di KPK. Dan padahal setiap tindakan dari para penyidik dan di KPK itu kan atas persetujuan pimpinan mereka,” terang Charles.

Seperti diketahui, Alexander Marwata mengulas kinerja lembaganya dengan Komisi III DPR RI. Alex bercerita bagaimana lembaga antirasuah itu sudah tidak ditakuti.

“Jadi itu yang terjadi terkait relasi Komisi III dengan KPK, saya kira baik-baik saja, nggak ada persoalan. Persoalan pemberantasan korupsi kita itu ya sampai sekarang kemarin RDP (rapat dengar pendapat) terakhir, saya declare-kan saya nggak sungkan kalau saya mengatakan saya gagal berantas korupsi,” kata Alex di acara diskusi publik Komisi III, gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (26/9).

Alex menerima keluhan terkait KPK yang tak lagi punya taring sehingga orang sudah tak takut melakukan korupsi. Ia juga menyoroti indeks persepsi korupsi Indonesia saat ini.

“Banyak indikatornya. Kalau dilihat dari IPK, tentu kita bisa melihat indeks persepsi korupsi Indonesia. Ini kembali lagi di titik awal ketika pertama kali saya masuk 9 tahun yang lalu, angkanya 34,” tutur Alex.

“Dan dari berbagai diskusi dengan teman-teman, termasuk ketika ke daerah, mereka mengatakan begitu juga, ‘Sekarang itu orang nggak takut lagi korupsi, Pak Alex’, Dari kalangan dunia swasta juga begitu ‘Sekarang ini, Pak Alex, kalau perizinan nggak pakai duit nggak keluar juga izinnya’,” katanya.

(ial/aud)

Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *