Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri melaporkan kegiatan yang telah dilakukan selama 2024 kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Satgassus ini dipimpin oleh Kasatgassus Herry Muryanto dan Wakasatgassus Novel Baswedan.
“Saya berkesempatan menerima laporan pelaksanaan tugas Satgassus Pencegahan Tipikor Polri di ruang Rapat Tribrata Mabes Polri. Saya menyampaikan apresiasi terhadap berbagai program yang telah berhasil dilakukan oleh tim Satgassus Pencegahan Tipikor Polri,” ujar Jenderal Sigit dalam keterangan tertulis, Kamis (26/9/2024).
Jenderal Sigit menyampaikan saat ini Satgassus telah melakukan kerja sama dengan melakukan pendampingan terhadap 12 kementerian/lembaga, yaitu Kemenkeu, Kementan, Kementerian ESDM, Kementerian PUPR, Kemenpora, Kemendikbud, LKPP, PT SMI, Pertamina, SKK Migas, hingga Badan Bank Tanah Nasional.
“Polri melalui Satgassus Pencegahan Tipikor berkomitmen akan terus mengoptimalkan upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia,” kata Jenderal Sigit.
Sementara itu, Kasatgassus Herry Muryanto menyampaikan laporan yang diberikan kepada Kapolri merupakan kegiatan pada 2024. Dia menekankan program pencegahan diprioritaskan terhadap 4 sektor, yaitu pelayanan publik, ketahanan pangan, ketahanan energi, dan penerimaan negara.
Menurut Herry, terdapat dua kementerian/lembaga yang saat ini sedang dalam proses pendampingan, yakni Kemendikbud dan Badan Bank Tanah Nasional sedang dalam proses untuk didampingi. Dia mengatakan respons dari pihak kementerian/lembaga yang didampingi sangat positif.
Selain itu, dari upaya pendampingan itu, Satgassus juga akan menyiapkan 2 buku terkait pencegahan korupsi.
“Terdapat lima kajian yang dihasilkan, yaitu kajian tata kelola distribusi pupuk subsidi, kajian pemulihan ekonomi nasional sektor infrastruktur pertanian, kajian/review tata kelola penyaluran bantuan langsung tunai, kajian tata kelola pemanfaatan sumur tua dan kebijakan penanganan illegal drilling serta kajian penerapan e-katalog dalam pengadaan crude oil/minyak mentah,” jelas Herry.
Dia menjelaskan ke depan program pencegahan tindak pidana korupsi akan terus ditingkatkan dengan melibatkan lebih banyak kementerian/lembaga. Satgassus terbuka jika ada kementerian/lembaga yang ingin didampingi dalam program pencegahan antikorupsi di instansinya.
“Diharapkan penguatan antikorupsi akan memperkuat integritas pegawai K/L, mencegah terjadinya penyelewengan dan kerugian negara,” jelasnya.