KPK melakukan penggeledahan di rumah mantan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Awang Faroek Ishak. Namun, kasus yang memicu penggeledahan itu masih menjadi misteri.
“Betul. Penyidik sedang melakukan kegiatan penggeledahan di Provinsi Kalimantan Timur,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Selasa (24/9/2024).
Tessa enggan menjelaskan detail penggeledahan itu dilakukan terkait kasus apa. Dia juga belum menjelaskan apa saja yang disita dari penggeledahan itu.
“Saat ini belum bisa disampaikan secara detil terkait pengusutan perkara apa proses tersebut,” katanya.
Tessa mengatakan hasil penggeledahan akan disampaikan lebih lengkap setelah semua prosesnya selesai. Penggeledahan sendiri dilakukan saat suatu kasus sudah masuk tahap penyidikan.
“Akan disampaikan secara resmi oleh KPK bila semua kegiatannya telah selesai,” ujarnya.
Terkait Kasus Baru
Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango mengatakan penggeledahan di rumah Awang itu dilakukan terkait kasus baru. Namun, Nawawi juga tak mau menyebut kasus apa yang dimaksud.
“(Kasus) baru, baru kasus itu baru kita tangani,” kata Nawawi.
Nawawi hanya mengatakan kasus itu sudah dalam tahap penyidikan. Dia juga belum menjelaskan apakah sudah ada tersangka atau belum dalam kasus ini.
“Yang bisa saya sampaikan barangkali memang sudah dalam proses penyidikan. Sudah di tingkat penyidikan,” ujarnya.
Awang Faroek menjabat sebagai Gubernur Kaltim sejak 2008 hingga 2018. Setelah itu, dia menjadi Anggota DPR untuk periode 2019-2024 dari Fraksi NasDem.