Seorang anak laki-laki berusia tiga tahun dilarikan ke rumah sakit usai tertabrak dan terlindas mobil di Ciputat, Tangerang Selatan. Bocah berinisial IKA (3) tersebut tertabrak mobil saat menyeberang jalan.
Usai menabrak korban, pengemudi mobil justru melarikan diri. Kini, pengemudi mobil tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka. Berikut informasinya.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Tangsel Ipda Marulloh mengatakan peristiwa itu terjadi di Jalan RE Martadinata Gang Rambutan, Cipayung, Ciputat, Tangsel, pada Selasa (10/9/2024) sore. Korban mengalami luka di kepala dan dilarikan ke RS.
“Kecelakaan melibatkan kendaraan jenis MPV (identitas pengemudi belum diketahui) dengan pejalan kaki inisial IKA (anak laki-laki, umur 3 tahun). Akibat kejadian tersebut, anak inisial IKA mengalami luka di kepala, dan dibawa ke RS Sari Asih Ciputat untuk tindakan medis,” kata Ipda Marulloh saat dihubungi, Rabu (11/9).
Dalam video yang beredar seperti dilihat, Rabu (11/9), awalnya mobil tersebut tengah melaju di lokasi. Tak lama kemudian, korban tiba-tiba menyeberang jalan.
Korban lalu tertabrak mobil tersebut hingga tersungkur. Korban juga sempat terlindas ban bagian depan mobil. Warga di sekitar berdatangan membantu korban.
Pengemudi Mobil Kabur
Marulloh mengatakan peristiwa bermula saat sebuah mobil tengah melaju di gang tempat kejadian. Setibanya di lokasi, mobil menabrak dan melindas korban. Bukannya membantu, pengemudi mobil tersebut justru kabur
“Setibanya di TKP, datang anak inisial IKA menyeberang jalan yang selanjutnya tertabrak dan terlindas kendaraan tersebut. Setelah kejadian kecelakaan tersebut, mobil sempat berhenti, namun saat sedang bersama-sama menuju rumah sakit, mobil tersebut melarikan diri,” jelasnya.
Pihak kepolisian menyelidiki kecelakaan tersebut. Kasus tersebut ditangani Satlantas Polres Tangerang Selatan.
“Kejadian kecelakaan lalu lintas tersebut masih dalam proses penyelidikan Unit Gakkum Laka Lantas Polres Tangerang Selatan,” tuturnya.