KPU Resmi Tetapkan 4 Paslon di Pilgub Jawa Barat


Jakarta

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat telah menetapkan empat pasangan calon yang akan bertanding dalam Pilgub Jabar 2024. Keempat paslon tersebut dinyatakan memenuhi syarat maju sebagai cagub cawagub pada Pilkada Jabar.

Keempat paslon cagub cawagub Pilgub Jabar 2024 adalah adalah Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan, Ahmad Syaikhu-Ilham Habibie, Acep Adang Ruhiyat-Gitalis Dwi Natarina, dan Jeje Wiradinata-Ronal Surapradja.

“Ya hari ini KPU Provinsi Jawa Barat pada tanggal 22 September 2024 pukul 14.30 tadi, melakukan rapat pleno tertutup terkait dengan empat paslon. Ditetapkan empat paslonnya memenuhi syarat semuanya, karena pada tanggal 15-18 September ini kan kita membuka tanggapan masyarakat ya, dan tidak ada untuk tempat ini nihil,” ucap Ketua KPU Jabar Ummi Wahyuni mengatakan dalam rapat pleno yang digelar tertutup, di Hotel Holiday Inn Bandung, dilansir detikJabar, Minggu (22/9/2024).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sekadar diketahui, KPU Jabar telah membuka laman tanggapan dan masukan masyarakat pada 15-21 September 2024 lalu. Namun sejauh ini, tak ada tanggapan dari masyarakat pada keempat pasangan tersebut. Selanjutnya, KPU Jabar akan mengumumkan penetapan tersebut pada masing-masing pasangan calon dan timnya.

Selanjutnya pada Senin (23/9) malam pukul 19.00 WIB besok, keempat paslon Pilgub Jabar akan menjalani pengundian nomor urut di KPU Jabar.

4 Paslon di Pilwalkot Bandung 2024

Sementara itu, KPU Kota Bandung juga resmi menetapkan empat pasangan calon wali kota dan wakil wali kota 2024. Penetapan keempat pasangan calon itu setelah KPU menggelar rapat pleno tertutup, Minggu (22/9/2024) siang.

Keempat paslon itu yakni Haru Suandharu-Dhani Wirianata, Muhammad Farhan-Erwin, Arfi Rafnialdi-Yena Iskandar Ma’soem, dan Dandan Riza Wardana-Arif Wijaya.

“Hari guru kami KPU Kota Bandung sudah menetapkan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Bandung tahun 2024. Alhamdulillah dari 4 bapaslon yang kemarin mendaftar semua itu sudah terverifikasi memenuhi persyaratan, jadi keempatnya nya sudah lulus persyaratan sebagai pasangan calon,” ucap Ketua KPU Kota Bandung Khoirul Anam

Simak selengkapnya di sini.

(yld/idh)

Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *