Operasi Sikat Jaya, Polres Jaksel Tangkap 19 Orang Bandit Jalanan


Jakarta

Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan 19 tersangka dalam Operasi Sikat Jaya 2024. Para tersangka diamankan dalam 13 kasus berbeda.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung mengatakan Operasi Sikat Jaya digelar pada 9-23 Agustus 2024. Dia mengatakan 19 tersangka itu diamankan dari seluruh wilayah hukum di Polres Jaksel.

“Jumlah kasus sebanyak 13 kasus dengan total tersangka 19 orang,” kata AKBP Gogo Galesung dalam keterangannya, Jumat (20/9/2024).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan 13 kasus itu terdiri atas kasus pencurian sepeda motor (curanmor), pencurian dengan pemberatan (curat). Kemudian, kasus pencurian dengan kekerasan (curas).

Polres Metro Jaksel menangkap 19 bandit jalanan.Foto: Polres Metro Jaksel menangkap 19 bandit jalanan. (dok. Istimewa)

“Curat, pelaku melakukan tindak kejahatan dengan cara mencuri handphone dengan modus jambret ketika korban sedang berjalan menuju kos sambil bermain handphone,” ujar Gogo.

“Curanmor pelaku mencari sasaran sepeda motor yang parkir di halaman atau parkiran yang tidak dijaga dan lokasi dalam keadaan sepi. Kemudian, pelaku membuka paksa kunci kontak sepeda motor tersebut menggunakan kunci T atau Kunci Palsu yang sudah disiapkan, dan mereka membawa kabur kendaraan itu. Curas pelaku melakukan tindak kejahatan dengan cara menodongkan sajam ke arah korban dan melakukan kekerasan,” tambahnya.

Dia mengatakan barang bukti yang diamankan dalam Operasi Sikat Jaya 2024 ini di antaranya empat sepeda motor, 10 unit handphone, dua unit CCTV, satu senjata tajam, dan uang Rp 3 juta. Dia mengatakan tak ada korban jiwa dalam 13 kasus tersebut.

“19 tersangka sudah ditahan, ada beberapa yang sudah dilimpahkan tahap 2. Untuk korban jiwa tidak ada,” ungkap Gogo.

(mib/mea)

Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *