Jakarta –
Di tengah dinamika dan ketidakpastian yang meningkat akibat perubahan sosial, ekonomi, dan politik global, kebutuhan akan pemimpin yang lincah (agile) menjadi sangat mendesak. Kepala daerah yang agile—yakni, yang mampu beradaptasi dengan cepat terhadap perubahan serta inovatif dalam menciptakan terobosan baru—memegang peran kunci dalam memimpin provinsi, kabupaten, dan kota menuju kemajuan berkelanjutan selama lima tahun kepemimpinannya.
Kemampuan untuk memimpin dengan adaptif dan inovatif tidak hanya menentukan kesuksesan kepemimpinan pada era modern, tetapi juga merupakan kunci untuk menghadapi tantangan kompleks yang dihadapi banyak daerah, seperti tuntutan layanan publik yang cepat dan transparan, penciptaan ekosistem bisnis yang sesuai dengan karakteristik daerah, serta pembangunan infrastruktur yang mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.
Adaptif Kunci Kepemimpinan
Kontestasi politik dalam pemilihan kepala daerah, di mana masa kampanye akan berlangsung pada 25 September hingga 23 November 2024 dan dilanjutkan dengan pemungutan suara pada 27 November 2024 nanti, akan menentukan nasib masing-masing daerah untuk 5 tahun ke depan.
Kemampuan seorang kepala daerah untuk beradaptasi dengan cepat terhadap perubahan merupakan ciri utama kepemimpinan yang agile. Fleksibilitas ini melibatkan penyesuaian strategi dan pendekatan sesuai dengan situasi yang berkembang, baik itu perubahan dalam kebijakan nasional, fluktuasi ekonomi, atau kebutuhan mendesak dari masyarakat.
Kepala daerah yang agile tidak terjebak dalam rutinitas atau rencana yang kaku; sebaliknya, mereka mampu merespons secara dinamis terhadap berbagai tantangan yang muncul. Salah satu tantangan signifikan yang dihadapi oleh kepala daerah adalah perancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), yang berfungsi sebagai landasan utama dalam pengelolaan keuangan daerah.
APBD tidak hanya menjadi dasar bagi pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)/Organisasi Perangkat Daerah (OPD)/Perangkat Daerah (PD) hingga kepala daerah dalam menyusun strategi dan melaksanakan program-program yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tetapi juga menetapkan kerangka pengelolaan keuangan daerah untuk periode satu tahun ke depan.
Dengan struktur dan alokasi anggaran yang tepat, kepala daerah dapat merancang dan mengimplementasikan kebijakan yang efektif, mengatasi berbagai kebutuhan mendesak masyarakat, serta memastikan bahwa setiap program dan kegiatan berjalan sesuai dengan tujuan dan prioritas pembangunan daerah.
Berbeda dengan rencana kerja anggaran (RKA) di korporasi atau perusahaan swasta, yang dapat berubah sesuai dengan kondisi eksternal dan persaingan, APBD memiliki struktur yang lebih rigid dan berfokus pada anggaran. Meskipun APBD tidak sefleksibel organisasi swasta, kepala daerah masih memiliki kesempatan untuk melakukan perubahan melalui APBD Perubahan (APBD-P).
Dalam konteks ini, fleksibilitas dan adaptabilitas kepala daerah sangat penting, terutama dalam berkolaborasi dengan stakeholder untuk meningkatkan pendapatan asli daerah, menjalankan program, dan penggunaan anggaran tanpa melanggar prinsip-prinsip good corporate governance (GCG), kode etik (code of conduct), dan aturan hukum.
Inovasi sebagai Penggerak
Inovasi adalah jantung dari kepemimpinan yang agile. Kepala daerah yang efektif mengintegrasikan ide-ide baru dan solusi kreatif untuk memecahkan masalah dan memanfaatkan peluang. Ini bisa mencakup penerapan teknologi baru, pengembangan model bisnis yang berkelanjutan, atau penerapan kebijakan yang mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Dengan mendorong inovasi, kepala daerah tidak hanya memenuhi kebutuhan saat ini tetapi juga mempersiapkan wilayah mereka untuk masa depan yang lebih baik.
Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) memiliki potensi besar untuk menjadi pusat inovasi karena fleksibilitas dan kemampuannya dalam menciptakan ekosistem ekonomi daerah—produk baru/bisnis baru—yang berorientasi kebermanfaatan bagi masyarakat, keuntungan finansial, dan kontribusi pendapatan asli daerah (PAD). Selain itu, SKPD/OPD/PD juga berperan penting dalam merumuskan regulasi dan kebijakan yang mendukung kreativitas masyarakat, industri, dan pelaku usaha.
Sebagai entitas yang beroperasi di bawah naungan pemerintah daerah, BUMD dapat beradaptasi dengan cepat terhadap perubahan pasar dan kebutuhan masyarakat, serta mendorong pertumbuhan sektor-sektor baru yang dapat memperkuat ekosistem ekonomi daerah.
Di sisi lain, SKPD/OPD/PD memainkan peran penting dalam mendukung inovasi dengan merumuskan regulasi dan kebijakan yang menciptakan lingkungan yang kondusif bagi kreativitas dan kewirausahaan. Dengan menetapkan kerangka hukum dan kebijakan yang jelas, SKPD/OPD/PD dapat mendorong perkembangan industri, mendukung pelaku usaha lokal, dan memfasilitasi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Inovasi ini sangat relevan dengan penyediaan layanan publik yang efisien dan modern. Sebagai entitas yang melayani kebutuhan masyarakat, pemerintah daerah perlu mengadopsi dan mengimplementasikan teknologi digital secara komprehensif. Ini melibatkan pengembangan layanan berbasis web dan aplikasi mobile yang kompatibel dengan platform Android dan iOS untuk memastikan aksesibilitas yang luas dan kemudahan penggunaan bagi semua lapisan masyarakat.
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sesuai Pepres 95 Tahun 2018, yang saat ini tengah dikembangkan dari 2023 hingga 2025 di setiap pemerintah daerah, diharapkan dapat memangkas proses administratif yang berbelit, meningkatkan transparansi, dan mempermudah interaksi antara pemerintah dan warga. Dengan penerapan SPBE, pemerintah daerah akan mampu memberikan layanan yang lebih cepat, efisien, dan responsif, serta memenuhi harapan masyarakat akan pemerintahan yang lebih modern dan terintegrasi.
Kepemimpinan Agile
Beberapa daerah telah menunjukkan bagaimana kepemimpinan yang agile dapat menghasilkan dampak positif. Misalnya, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, terpilih sebagai salah satu role model KaTa Kreatif 2024 (kabupaten/kota yang kreatif berdasarkan Kemenkraf). Penunjukan Banyumas sebagai percontohan ini didorong oleh keunggulan subsektor ekonomi kreatifnya, terutama dalam seni pertunjukan seperti wayang, ebeg (kuda lumping), dan lengger (tari tradisional).
Beberapa wilayah telah menerapkan teknologi pintar untuk meningkatkan manajemen kota, seperti platform digital untuk layanan publik SP4N LAPOR adalah Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional/Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat. Platform ini dapat menjadi umpan balik kepala daerah untuk memperbaiki kinerja layanan publiknya.
Menghadapi tantangan dan memanfaatkan peluang di era yang penuh perubahan ini, kepala daerah harus mampu mengadopsi kepemimpinan yang agile: inovatif, dan adaptif. Dengan memanfaatkan teknologi, mendorong inovasi, dan memastikan manajemen anggaran yang fleksibel, peran kepala daerah dapat memajukan wilayah mereka secara efektif. Kepemimpinan yang agile akan menentukan keberhasilan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di masa depan.
Dr. Antoni Ludfi Arifin pendiri Forum Doktor Bisnis Indonesia (FORDOBI), Sekjen Ikatan Doktor Alumni UNJ, Wakil Ketua Umum Asosiasi Praktisi Human Resource Indonesia (ASPHRI), Dosen Luar Biasa MM Universitas Paramadina
(mmu/mmu)