Polisi menggerebek sebuah rumah di Cibarusah, Kabupaten Bekasi yang digunakan sebagai ‘gudang’ penyimpanan motor diduga hasil kejahatan. Ada puluhan motor yang disita polisi dari rumah tersebut.
Dari foto yang diperoleh motor-motor tersebut kini diamankan di Mapolres Metro Bekasi Kabupaten. Polisi memasang police line pada kendaraan tersebut.
Motor-motor tersebut berjejer di halaman Polres Metro Bekasi. Selain motor, ada juga tiga unit mobil yang disita polisi.
Puluhan kendaraan yang diduga hasil tindak pidana itu diamankan dari sebuah rumah di Perumahan Griya Mutiara Cikarang, Cibarusah, pada Kamis (12/9) sekitar pukul 23.00 WIB.
“Benar, diduga (motor-motor tersebut) hasil kejahatan,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Sang Ngurah Wiratama saat dihubungi detikcom, Jumat (13/9/2024).
Wira mengatakan ada 50 motor lebih yang diamankan pihaknya dalam penggerebekan tersebut. Hanya, dia belum menjelaskan secara terperinci mengenai kronologis kejadian dan berapa orang yang diamankan dalam kasus ini.
“Saat ini ada 50 lebih motor yang kami amankan,” katanya.
Wira juga belum menjelaskan modus operandi yang dilakukan oleh pelaku. Saat ini pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut.
“Kalau STNK sih ada. Nanti kami jelaskan lebih lanjut, saat ini masih pemeriksaan dalam rangka pengembangan,” imbuhnya.