Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto juga merotasi jabatan panglima komando daerah militer (pangdam). Dua jabatan pangdam mengalami pergantian yakni Pangdam III/Siliwangi dan Pangdam XV/Pattimura.
Berdasarkan keterangan dari Puspen TNI, Kamis (12/9/2024), Panglima TNI menunjuk Mayjen TNI Dadang Arif Abdurachman menjadi Pangdam III/Siliwangi untuk menggantikan Mayjen TNI Mohammad Fadjar.
Mayjen Dadang sebelumnya menjabat Koorsahli Panglima TNI. Sementara, Mayjen TNI M Fadjar dipromosikan menjadi Dankodiklat TNI menggantikan Laksdya TNI Maman Firmansyah yang menjadi Staf Khusus KSAL.
Panglima TNI juga mempromosikan Mayjen TNI Putranto Gatot Sri Handoyo menjadi Pangdam XV/Pattimura. Mayjen Putranto sebelumnya menjabat Danpussenarmed.
Selain itu, Panglima TNI merotasi jabatan Komandan Resor Militer (Danrem). Panglima TNI menunjuk Brigjen TNI Sugiyoпо menjadi Danrem 031/WB (Pekanbaru) Kodam I/Bukit Barisan. Danrem Pekanbaru sebelumnya dijabat Brigjen TNI Dany Rakca Andalasawan yang dipromosikan menjadi Danpuslatpur Kodiklatad.
Jabatan Danrem 033/WP (Tanjung Pinang) juga mengalami pergantian dari Brigjen TNI Jimmy Watuseke ke Brigjen TNI Bambang Herqutanto. Keduanya ‘bertukar’ jabatan.
Brigjen Jimmy Watuseke ditunjuk menjadi Asintel Kaskogabwilhan I yang sebelumnya dijabat Brigjen TNI Bambang Herqutanto.
Panglima TNI juga merotasi jabatan Pangkogabwilhan I dari Laksdya TNI Agus Hariadi kepada Laksda TNI Rachmad Javadi. Laksdya TNI Agus Hariadi akan menjadi Sekretaris Jenderal Dewan Ketahanan Nasional (Sesjen Wantannas). Sedangkan Laksda Rachmad Javadi sebelumnya menjabat Perwira Sahli Tingkat III Bidang Banusia Panglima TNI.
Panglima TNI juga merotasi jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer (Jampidmil) Kejaksaan Agung (Kejagung) dari Mayjen TNI Wahyoedho Indradjit yang akan digantikan Mayjen TNI Mokhamad Ali Ridho.
Mayjen TNI Wahyoedho Indradjit akan menjadi Staf Khusus KSAD. Sementara, Mayjen Ali Ridho sebelumnya menjabat Orjen TNI Babinkum TNI.
Rotasi dan mutasi pati TNI ini melibatkan 130 pejabat strategis. Rotasi dan mutasi ini didasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1080/IX/2024 tanggal 11 September 2024 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI. Sebanyak 130 pati TNI itu terdiri dari 68 pati TNI AD, 39 pati TNI AL, dan 23 pati TNI AU.