Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda prihatin dengan kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap siswa SMP berusia 13 tahun di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) yang dilakukan oleh empat pelajar. Huda menilai tindakan kekerasan seksual telah menghantui dunia pendidikan.
“Kita sangat prihatin ya, fenomena tindakan kekerasan seksual, bullying betul-betul sudah menghantui dunia pendidikan kita. Sekali lagi kita sedang menghadapi suasana darurat kekerasan seksual, bullying dan seterusnya,” kata Huda kepada wartawan, Kamis (5/9/2024).
Huda menyebut kasus kekerasan seksual di dunia pendidikan terus meningkat. Dia mengatakan orang tua hingga pemerintah harus turun tangan mengatasi masalah tersebut.
“Ini puncak gunung es yang sudah kesekian kalinya, trennya makin naik. Ini saya kira keprihatinan yang sekali lagi ini harus menjadi perhatian semua pihak, baik pemerintah, civitas akademik di sekolah, orang tua siswa dan siswa sendiri terutama, karena mereka subjek dari keprihatinan kita,” tutur dia.
Politikus PKB ini meminta polisi mengusut kasus ini hingga tuntas. Dia juga meminta pelaku dihukum dengan tegas meski masih anak di bawah umur.
“Kita ingin hukum ditegakkan walaupun ini menyasar bagi anak-anak, artinya kita tetap ingin hukum ditegakkan berbasis kepada terpidana anak, karena itu kita serahkan aparat penegak hukum untuk memproses ini, tentu semangatnya jadi pelajaran untuk semua, baik bagi pelaku maupun anak-anak peserta didik yang lain. Bahwa apapun situasinya penegakan hukum harus tetap dijalankan,” jelasnya.
Huda juga mendorong Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membatasi akses bagi anak-anak terhadap media sosial. Utamanya, kata dia, akses terhadap situs yang memuat konten pornografi.
“Salah satunya saya kira di Kemenkominfo harus punya proteksi yang sungguh-sungguh terhadap peserta didik kita. Kita bisa bayangkan perilaku barbar begitu itu artinya kan ada yang dia lihat, lalu melahirkan hasrat, hasrat baru ada perilaku,” kata Huda.
“Sekali lagi itu betul-betul harus secepatnya pemerintah mengambil langkah konkret terkait pembatasan akses peserta didik kita terhadap situs-situs porno,” lanjutnya.