Dua Emak-emak Ditangkap Usai Curi Tas Pedagang di Pasar Klaten

Dua orang emak-emak R (42) dan S (40) ditangkap usai kedapatan mencuri tas pedagang di Mapolsek Klaten Kota, Jawa Tengah. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan Rp 12 juta.

“Sudah diamankan, diproses lanjut. Barang bukti yang kita amankan uang Rp 12.670.000,” jelas Kapolsek Kota Klaten AKP Suyono seperti dilansir detikJateng, Senin (2/9/2024).

Dijelaskan Suyono, kejadian pencurian terjadi hari Minggu (1/9) sekitar pukul 11.15 WIB. Pada saat itu pelaku memanfaatkan kelengahan pedagang yang sedang sibuk melayani pembeli. Salah satu pelaku juga menyamar sebagai pembeli dan mengalihkan perhatian pedagang itu.

“Pelaku mondar-mandir di depan kios kemudian mengambil sebuah tas warna abu abu yang berisi uang sekitar Rp 12.670.000. Saat itu pelaku dilihat oleh pelanggan kemudian memberi tahu pemilik kios tas sudah tidak ada dan dibawa lari tersangka,” terang Suyono.

Kemudian, lanjut Suyono, kedua pelaku dikejar warga dan ditangkap di sekitar Alun alun Klaten. Selanjutnya dibawa ke pos satpam dan warga melaporkan ke Polsek.

“Setelah menerima laporan masyarakat anggota Polsek Klaten menuju ke lokasi kejadian. Keduanya selanjutnya dibawa ke Polsek untuk pemeriksaan lebih lanjut,” sambung Suyono.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *