Polisi menangkap komplotan pencuri yang beraksi di wilayah Kendari, Sulawesi Tenggara. Para pelaku ternyata merupakan pasangan suami dan istri beserta anaknya.
Para pelaku ini berinisial SS (38), E (36), dan AL (19). Ketiganya ditangkap di Kelurahan Wuawua, Kendari, pada Kamis (29/8/2024).
“SS ini ayah tiri, E adalah istrinya dan AL anak dari E,” kata Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Nirwan Fakaubun Minggu (1/9).
Nirwan mengatakan komplotan ini berbagi tugas dalam melancarkan aksi pencuriannya. Pelaku SS dan E bertindak sebagai eksekutor pencurian, sementara AL berperan untuk menjual barang hasil curian.
Aksi pencurian komplotan ini terakhir kali terjadi pada Jumat (2/8). Saat itu pelaku berhasil menggasak sepeda lipat milik warga di Kelurahan Anawai, Kendari.
Setelah ditangkap polisi, komplotan pelaku pencurian ini diketahui telah beraksi di 23 lokasi wilayah Kendari.
“Benar mereka sudah melakukan pencurian di 23 lokasi di Kendari,” tutur Nirwan.