Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan ada empat pasangan calon bupati dan wakil bupati Pandeglang yang sudah mendaftar. Keempat pasangan tersebut terdiri dari dua pasangan jalur independen atau perseorangan dan dua dari gabungan partai politik.
“Ada empat calon yang sudah mendaftar baik dari jalur perseorangan maupun jalur partai,” kata Ketua KPU Pandeglang Nunung Nurazizah, Jumat (30/8/2024).
Uday Suhada dan Pujiyanto merupakan pendaftar pertama. Keduanya maju dari jalur independen. Kedua pasangan sudah memenuhi syarat karena mengumpulkan syarat dukungan KTP sebanyak 119.153 yang tersebar di 33 kecamatan.
Aap Aptadi dan Nurul Qomar juga maju dari jalur independen. Keduanya mengumpulkan syarat dukungan sebanyak 79.869 yang tersebar di 35 kecamatan.
Sementara itu Fitron Nur Ikhsan dan Diana Jayabaya diusung 8 partai politik. Kedelapan partai politik pengusung ialah PDIP, Golkar, PPP, Partai Buruh, Partai Umat, Gelora, PKN dan Perindo.
Raden Dewi Setiani dan Iing Andri Supriadi maju dari gabungan partai politik yang tergabung dalam Koalisi Pandeglang Maju. Partai pengusung keduanya yakni PKB, Demokrat, PSI, Gerindra, NasDem, PAN, Garuda, dan PKS.
Nunung mengatakan setelah proses pendaftaran selesai, para kandidat harus mengikuti tahapan pemeriksaan kesehatan di RSUD Banten. Menurutnya, tiga pasangan calon sudah mengikuti tes kesehatan, sedangkan Aap Aptadi dan Nurul Qomar masih menunggu jadwal dari rumah sakit.
“Tahapan selanjutnya tentu saja Paslon akan mengikuti pemeriksaan kesehatan, tiga Paslon sudah melakukan tahapan pemeriksaan kesehatan dan nanti untuk Pak Aap karena di sana sudah cukup padat antreannya nanti dikabari dari rumah sakit,” katanya.
KPU sendiri selanjutnya masih melakukan beberapa tahapan di antaranya, penelitian persyaratan administrasi calon, perbaikan dan penyerahan perbaikan persyaratan administrasi calon, dan pengajuan calon pengganti pasangan calon. KPU bakal menetapkan pasangan calon pada 22 September, dilanjutkan dengan pembagian nomor urut Paslon.