NasDem Usul Kombinasi Sistem Pemilu: 70% Terbuka, 30% Tertutup

Partai NasDem mengusulkan adanya kombinasi dalam sistem pemilu. Yakni pemilu terbuka dan tertutup.

“Partai NasDem menawarkan gagasan sistem pemilu yang mengkombinasikan sistem proporsional terbuka dengan sistem tertutup, yaitu terdapat kuota kursi yang dikontestasikan dan yang tidak dikontestasikan secara terbuka,” kata anggota SC Kongres III NasDem Martin Manurung dalam konferensi pers di JCC, Jakarta Pusat, Selasa (27/8/2024).

Usul tersebut berdasarkan hasil Kongres III Partai NasDem. Martin menilai sebaiknya ada kombinasi sistem pemilu terbuka dan tertutup untuk membagi kursi DPR RI, di mana 70 persen kursi untuk sistem pemilu terbuka dan 30 persen sistem pemilu tertutup.

“Secara teknis, sistem ini diimplementasikan dengan membagi jumlah kursi di DPR RI dalam dua kuota, yakni 70 persen kursi diisi dengan sistem proporsional terbuka, dan 30 persen kursi diisi oleh daftar nama yang sejak awal telah disusun oleh partai politik (party-list),” jelasnya.

“Jumlah kursi setiap partai politik dari kuota 30 persen tersebut didapat secara proporsional berdasarkan perolehan suara sah setiap Parpol di Pemilu proporsional terbuka,” sambungnya.

Menurutnya, hal itu selain memberi ruang kepada kader partai, party-list diisi oleh parpol dengan beragam elemen masyarakat. Di antaranya, akademisi, tokoh masyarakat, tokoh agama, perwakilan kelompok marjinal yang tingkat keterpilihannya relatif kecil jika ikut dalam kontestasi di Pemilu terbuka.

“Dengan demikian, kuota 30 persen ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas keterwakilan masyarakat di DPR RI,” ungkap dia.

Lebih lanjut, Martin mengatakan Indonesia telah melaksanakan pemilu sebanyak enam kali dengan menggunakan sistem pemilu proporsional dengan berbagai variasinya. Dia menilai sistem pemilu terbuka terlalu memberi ruang pada persaingan individu antar kandidat yang menimbulkan fragmentasi internal partai.

“Sistem ini juga tidak memberikan penguatan terhadap terbentuknya Party ID. Selain itu, sistem ini memberi ruang penggunaan politik uang yang masif dalam meraih suara rakyat. Akibatnya, kandidat yang berkualitas dan tidak memiliki sumber daya politik yang kuat harus tersingkir dari pertarungan,” tuturnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *