Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama membahas Imtihan Wathani, atau ujian akhir pendidikan diniyah formal berstandar nasional. Pertemuan ini mengevaluasi penyelenggaraan ujian tahun 2024.
Kasubdit Pendidikan Diniyah dan Ma’had Aly (PDMA), Mahrus, dalam laporannya menyampaikan evaluasi ini merupakan bagian dari persiapan pelaksanaan Imtihan Wathani tahun 2025.
“Pembahasan akan diawali dengan review draft Petunjuk Teknis (Juknis) yang telah disusun. Namun, sebelum itu, dilakukan evaluasi tahun sebelumnya, untuk mengetahui kelemahan dan kekurangan dari pelaksanaan agar Juknis yang dihasilkan lebih sempurna,” ujar Mahrus dalam keterangannya, Jumat (23/8/2024)
Ujian pendidikan diniyah formal (PDF) dapat disebut sebagai pionir dalam pelaksanaan secara daring pada Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren dengan metode digital. “Oleh karena itu, evaluasi ini sangat penting untuk menyempurnakan setiap kekurangan yang ada,” tambahnya.
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Basnang Said angkat bicara. Ia menyoroti tantangan yang dihadapi ujian pendidikan diniyah formal saat ini, sebagai implementasi dari UU Pesantren, Nomor 18 Tahun 2019.
“Kita perlu merancang agar setiap provinsi minimal memiliki PDF pada tingkat Ula, Wustha, dan Ulya,” ujar Basnang.
“Saat ini, banyak provinsi yang belum memiliki PDF, terutama di tingkat Ula. Langkah ini penting untuk memperkuat substansi pemahaman Pendidikan diniyah formal, tentang keagamaan Islam, terutama di wilayah timur Indonesia,” sambungnya.
Terkait dengan pengembangan PDF, menurutnya, perlu mengajak duduk bersama Majelis Masyayikh untuk mempercepat pendirian PDF di daerah-daerah yang masih belum memiliki PDF.
“Tujuan kita bukan sekadar meningkatkan kuantitas, tetapi juga kualitas dan mutu untuk memperkuat pemahaman Islam Rahmatan lil ‘alamin di daerah-daerah yang selama ini cenderung dipengaruhi oleh kelompok-kelompok ekstrem,” jelas alumni Pesantren As’adiyah Sengkang Sulawesi Selatan ini.
“Evaluasi Imtihan Wathani berbasis digital ini diharapkan menjadi bagian penting dalam perjalanan ke depan PDF untuk memperkuat transformasi digital pada Kementerian Agama RI,” tutup Basnang.
Kegiatan evaluasi ini dihadiri oleh pengurus Asosiasi Pendidikan Diniyah Formal (ASPENDIF), perwakilan kepala PDFseluruh penjuru Indonesia, dan para penyusun soal ujian Imtihan Wathani. Adapun evaluasi akademik dan teknis Imtihan Wathani dilakukan oleh tim akademik Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren.