DPRD-Pemprov DKI Sepakati APBD Perubahan 2024 Rp 85,1 T

Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi DKI Jakarta menyepakati Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp 85,1 triliun. Besaran itu disepakati dalam rapat pimpinan gabungan (rapimgab) penelitian akhir dan persetujuan terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun 2024.

“Berdasarkan hasil rapat badan anggaran bersama eksekutif bahwa rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2024 sebesar Rp 85,1 triliun,” kata Ketua DPRD DKI Jakarata Prasetyo Edi Marsudi di Jakarta, dilansir Antara, Kamis (15/8/2024).

Ia menjelaskan, sebelum disepakati, lima komisi telah membahas selama empat hari sejak Jumat (9/8) hingga Senin (12/8), kemudian telah disampaikan hasilnya dalam rapat Banggar.

Ia mengatakan, selanjutnya Raperda Perubahan Tahun Anggaran 2024 akan disahkan menjadi perda dalam rapat paripurna 20 Agustus 2024.

“Disetujui bahwa pelaksanaan persetujuan bersama antara DPRD DKI Jakarta dan Pj Gubernur mengenai rencana Perubahan APBD 2024 akan dilaksanakan dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta pada 20 Agustus 2024,” katanya.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebelumnya mengungkapkan bahwa fokus Raperda tentang Perubahan APBD untuk penanganan banjir dan stunting.

“Eksekutif berkomitmen untuk menangani banjir sesuai dengan kebijakan yang telah disusun dalam Rencana Pembangunan Daerah tahun 2023-2026,” kata Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

Menurut dia, penyusunan Raperda Perubahan APBD 2024 ini merupakan kelanjutan dari kesepakatan bersama antara eksekutif dengan legislatif terhadap Perubahan Kebijakan Umum Anggaran serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2024.

Ia menjelaskan, ada sejumlah poin penting yang menjadi fokus Pemprov DKI Jakarta dalam raperda ini, seperti penanganan banjir, kemacetan, sampah, bantuan sosial, dan penanganan stunting atau tengkes.

“Pertama, target untuk membangun dan atau revitalisasi 16 sungai, danau, embung, dan waduk (SDEW) secara bertahap pada 2024. Kemudian, melaksanakan program pemeliharaan prasarana dan sarana pengendali banjir serta pengembangan sistem pemantauan banjir,” imbuhnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *