Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Perbatasan (Pamtas) Republik Indonesia-Malaysia menggagalkan penyelundupan narkoba. Sebanyak 8,4 kilogram sabu diamankan.
Penyelundupan itu berhasil digagalkan di Desa Sie Tekam, Ketungau Hulu, Sintang, Kalimantan Barat, pada Minggu (11/8). Hal ini bermula dari informasi dari masyarakat terkait adanya penyelundupan narkoba.
TNI menemukan 2 orang yang mencurigakan, yang kemudian dilakukan penyergapan. Namun pelaku melarikan diri ke wilayah Malaysia.
Selanjutnya TNI menemukan tas berwarna hijau yang berisikan 8,4 kg paket sabu. Barang haram itu dibungkus teh berlabel Refined Chinese Tea.
Danrem 121/ABW Brigjen TNI Luqman Arief menjelaskan pihaknya telah membaca pola operasi yang dilakukan oleh kelompok tersebut. Strategi dan jalur yang digunakan para pelaku juga telah dipelajari dan dianalisa.
“Para Agen Radar Embrio Anti Narkoba ini akan saya pastikan ada di setiap jengkal tanah perbatasan, kolaborasi mereka dengan TNI-AD akan menjaga NKRI ini dengan Maksimal,” tegasnya.
Selanjutnya, barang bukti sabu akan segera diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional.