PSS Minus 3 Poin Usai Dikalahkah Persebaya, Sanksi Kasus 2018?

PSS Sleman minus tiga poin setelah dikalahkan Persebaya Surabaya pada pekan perdana Liga 1 2024/2025. Kabarnya ini adalah sanksi match fixing 2018.

Laskar Elang Jawa kalah 0-1 dari tuan rumah Persebaya Surabaya di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya, Minggu (12/8/2024). Gol semata wayang Bruno Moreira di ujung babak kedua memberi tiga poin buat Persebaya.

Persebaya pun menempati peringkat ke-5 dengan raihan tiga poin. Sementara PSS langsung masuk posisi buncit, menariknya dengan poin -3.

Padahal PSS tidak melakukan pelanggaran yang terhitung berat dalam laga kontra Persebaya sehingga harus dihukum pengurangan tiga poin. Usut punya usut pengurangan poin ini merupakan sanksi Komdis PSSI atas kasus match fixing PSS saat masih berlaga di Liga 2 2018.

Sebagai pengingat, match fixing terjadi pada Liga 2 2018 yang melibatkan PSS Sleman Vs Madura FC. Dalam laga tersebut terjadi beberapa kejanggalan; gol pemain Madura Usman Pribadi dianulir dengan vonis offside dan disahkannya gol bunuh diri bek Madura Muhammad Choirul Rifan yang dalam prosesnya offside.

Adapun pihak-pihak terkait PSS memang sudah dinyatakan bersalah terkait kasus pengaturan skor. Laga PSS Vs Madura FC di Liga 2 2018 sudah terbukti terjadi tindak pengaturan skor.

Satgas Antimafia Bola sudah menetapkan orang-orang terkait klub PSS Sleman, wasit, dan beberapa orang sebagai pelaku Match Fixing. Satgas kemudian melimpahkan tujuh tersangka ke Kejari Sleman pada pertengahan Januari 2024.

Selain itu beberapa ofisial PSS juga sudah lebih dulu dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Negeri Sleman sejak Maret 2023. Tidak heran banyak yang menduga PSS akan dihukum degradasi karena kasus ini, jika mengacu ke Pasal 64 Kode Disiplin PSSI 2023.

“Klub atau badan yang anggotanya (pemain dan/atau ofisial) melakukan pelanggaran sebagaimana diatur dalam ayat (1) dan pelanggaran tersebut dilakukan secara sistematis (contoh: dilakukan secara bersama-sama oleh beberapa anggota dari klub atau badan tersebut) dapat dikenakan sanksi: A. Diskualifikasi, untuk klub non-Liga 1 dan non-Liga 2, B. Degradasi, untuk klub partisipan Liga 1 dan Liga 2. C. Denda sekurang-kurangnya Rp 150.000.000,- (seratus lima puluh juta rupiah),” tulis poin 5 Kode Disiplin PSSI 2023.

Sejak putusan Pengadilan Sleman dan Satgas Antimafia Bola keluar, PSS masih melenggang bebas berkompetisi, bahkan sudah tampil di Liga 1 sejak musim 2019. Terkini, PSS nyatanya cuma disanksi pengurangan tiga poin oleh Komdis PSSI dalam kasus 2018.

Dalam keputusan Komdis PSSI yang beredar di media sosial, PSS dijatuhi sanksi pengurangan tiga poin. Keputusan ini merujuk Pasal 64 ayat 1, ayat 2, ayat 3, dan pasal 141 Kode Disiplin PSSI 2023.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *