Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor akan melakukan penataan parkir di Jalan Raya Tegar Beriman, Cibinong, atau di sekitar kompleks perkantoran pemda. Ada delapan titik di sepanjang jalan tersebut.
Kabid Lalu Lintas Jalan Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih mengatakan, akan dilakukan uji coba parkir berbayar. Pembayaran dilakukan secara non-tunai.
“Untuk diketahui, uji coba penataan parkir tepi jalan umum di delapan titik Jalan Tegar Beriman akan dilakukan selama tiga bulan dengan menerapkan pembayaran non-tunai atau QRIS,” kata Dadang, Senin (12/8/2024).
Delapan titik tersebut berada di Gerbang Tegar Beriman, Situ Plaza, Taman Pancakarsa, Cibinong City Mall, Cibinong City Center, kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, Mi Gacoan, dan Bank BJB. Uji coba dilakukan pekan depan.
“Berdasarkan peraturan daerah (Perda) Nomor 11 tahun 2023, akan dilakukan uji coba penerapan parkir tepi jalan umum (parking on street) dan penerapan pembayaran secara non tunai di pada tanggal 19 Agustus 2024,” tuturnya.
Penerapan parkir berbayar nantinya akan dilakukan pada pukul 07.00-16.00 WIB. Anggota Dishub akan ditempatkan beserta sarana prasarananya.
“Anggota Dishub Kabupaten Bogor diturunkan secara langsung berjumlah 30 orang untuk bertugas mengatur lalu lintas di sekitar lokasi parkir, dan juga untuk membantu masyarakat dalam melakukan pembayaran secara non tunai,” bebernya.
Nantinya akan dilakukan penataan mulai dari perubahan rambu, pembuatan marka parkir, dan penyempurnaan sistem pembayaran non-tunainya.
“Tanggal 7 Agustus 2024 telah dilakukan sosialisasi dengan pemasangan spanduk pemberitahuan dan juga dialog secara langsung dengan masyarakat yang berada di sekitar lokasi, terkait akan dilakukannya parkir non-tunai di Jalan Tegar Beriman,” imbuhnya.
“Sosialisasi juga terus dilakukan melalui media massa dan juga videotron, agar informasi kegiatan penataan parkir ini tersebar ke seluruh masyarakat Kabupaten Bogor,” lanjut Dadang.