Momen Si Kocong Pulang ke Ukraina Membawa Mainan dalam Kantong Keresek


Jakarta

Bocah asal Ukraina berinisial BS alias Kocong viral di media sosial karena kerap berkeliaran tanpa alas kaki dan baju di Ubud, Bali. Tingkahnya yang lucu beberapa kali terekam kamera amatir.

Si Kocong ini tinggal di Bali bersama ibunya berinisial SB. Mereka melanggar batas izin tinggal (overstay) sehingga akhirnya dideportasi oleh Imigrasi I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Kisah si Kocong ini viral di media sosial. Dalam beberapa rekaman video yang beredar, si Kocong terlihat membantu kuli bangunan yang sedang mengaduk pasir.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ada juga momen ketika si Kocong berkeliaran di jalanan Ubud tanpa alas kaki dan baju. Si Kocong juga sempat terekam membawa celurit, namun tidak ada laporan dia melukai orang lain dengan senjata tajam tersebut.

Pada Kamis (8/8), si Kocong dan ibunya akhirnya dideportasi ke negaranya setelah beberapa hari ditahan di detensi. Bocah bule berambut ikal ini sempat menangis tantrum karena tidak ingin pulang ke Ukraina.

Momen si Kocong dipulangkan ke Ukraina ini kembali terekam video amatir. Dalam video yang dilihat detikcom pada Sabtu (10/8/2024), si Kocong terlihat bersama ibunya tengah menunggu boarding.

Si Kocong dan ibunya ke bandara tanpa alas kaki. Ibunya menggendong 2 tas ransel kecil serta membawa eco bag biru, sementara si Kocong menenteng 2 kantong keresek.

Si Kocong terlihat memindahkan mainannya dalam kantong keresek itu. Si Kocong memakai kaus buntung dan celana pendek.

Menangis Saat Dideportasi

Kocong dan ibunya dideportasi pada Kamis, 8 Agustus 2024. Kocong sempat menangis tantrum karena tidak ingin pulang ke Ukraina.

Ia menangis saat akan diberangkatkan dari Kantor Imigrasi Denpasar ke Bandara I Gusti Ngurah Rai. Ibunya sampai kewalahan menenangkan si Kocong yang menangis.

“Tadi di dalam (ruang intel dan penindakan), nggak mau keluar dia (si Kocong). Namun dia dan ibunya baik-baik saja secara mental maupun fisik. Jadi, selama di detensi, mereka berbaur dengan petugas dan kondisinya baik-baik saja,” kata Kepala Imigrasi Denpasar Ridha Sah Putra, dilansir detikBali, Sabtu (10/8/2024).

Kocong dan ibunya masuk Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta pada 21 Desember 2023. Mereka datang berbekal visa kedatangan (visa on arrival) yang berlaku hingga 21 Januari 2024.

Ridha mengatakan tidak ada aktivitas negatif maupun mencurigakan yang dilakukan Kocong dan ibunya. Namun, ibu dan anak asal Ukraina ini dideportasi lantaran melanggar batas izin tinggal (overstay) sampai 191 hari lamanya.

“Tujuannya hanya liburan ke Bali. Tapi yang bersangkutan tidak ada itikad baik memperpanjang visa. Sehingga overstay,” kata Ridha.

Karena pelanggaran tersebut, imigrasi memberikan cap merah pada paspor Kocong dan ibunya. Mereka berdua di-black list selama 6 bulan.

(mei/dhn)

Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *