KPU soal Potensi Kotak Kosong di Pilkada 2024: Tunggu Pendaftaran


Jakarta

Kondisi adanya pasangan calon (paslon) melawan kotak kosong di Pilkada 2024 berpeluang terjadi. Ketua KPU Mochamad Afifudin mengaku pihaknya akan menunggu batas waktu pendaftaran paslon selesai sebelum membahas lebih detail perihal isu kotak kosong.

“Kalau dari sisi KPU kami ini kan pertama untuk tahu kotak kosong dan tidak atau calon tunggal atau tidak belum bisa disampaikan sekarang,” kata Afifudin kepada wartawan di kawasan Epicentrum Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (9/8/2024).

Pendaftaran paslon di Pilkada 2024 akan digelar pada 27-29 Agustus. Afifudin mengatakan fokus KPU saat ini masih berkutat pada persiapan jelang pendaftaran para paslon.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Jadi untuk menyatakan itu kami akan menunggu proses pendaftarannya nanti dilaksanakan,” katanya.

Menurut Afifudin, seluruh jajaran KPU saat ini belum membahas mengenai masalah teknis penerapan pemungutan suara jika kasus paslon melawan kotak kosong benar terjadi.

Dia mengaku pekan depan KPU baru akan menggelar bimtek ke sejumlah perwakilan di daerah untuk membahas kesiapan menjelang pendaftaran paslon.

“Saat ini mulai Senin kami akan melakukan bimtek ke semua jajaran KPU provinsi/kabupaten kaitannya bagaimana penerimaan pendaftaran calon kepala daerah termasuk kemarin baru kita rapihkan mekanisme bagaimana tes kesehatan, bagaimana tes bebas narkotika dan seterusnya,” ujar Afifudin.

“Jadi sifat atau tahapan yang sedang kita siapkan adalah persiapan penerimaan pendaftaran calon kepala daerah,” sambungnya.

(ygs/lir)

Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *