Wedding organizer (WO) di Depok dilaporkan oleh sejumlah pengantin. WO tersebut diduga membawa kabur duit pengantin dengan total kerugian mencapai sekitar Rp 2 miliar.
Salah satu korbannya bernama Abu Aziz mengatakan bukan hanya dirinya yang menjadi korban, tetapi ada banyak korban lainnya. Aziz sendiri telah melaporkan pelaku ke Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.
“Kalau total kerugian dihitung sampai Rp 2 miliar overall. Memang itu bukan dari calon pengantin aja, tapi juga dari vendor, katering, dekorasi, MC macam-macam,” kata Aziz saat dihubungi, Rabu (7/8/2024).
Aziz menjelaskan, mulanya dirinya mengetahui WO tersebut dari media sosial. Korban melihat vendor yang pernah bekerja sama dengan WO tersebut merupakan vendor bagus.
Singkat cerita, Aziz memutuskan untuk memakai jasa WO tersebut dan melakukan pertemuan di rumah pemilik WO di kawasan Depok. Di sana, mereka memberikan penawaran paket pernikahan.
“Harganya Rp 75 juta harganya, paket all in, semua. Kita ketemu di bulan Desember. Terus pas ketemu itu mereka nawarin harga promo tahun 2023,” ujarnya.
Saat itu korban diberi diskon sebesar Rp 15 juta. Tak berhenti di sana, pelaku kembali memberikan penawaran tambahan pax katering, namun dengan syarat harus membayar pelunasan.
“Cuman dia minta DP-nya kalau bisa minggu ini (minggu ketika pertemuan). Waktu itu kita transfer sekitar Rp 15 juta. Terus dia info lagi bakal dikasih tambahan pax makanan, tapi kita harus ngelunasin biar dia bisa bayar dulu ke vendor catering. Kita bayar yang kedua itu Rp 25 juta, jadi totalnya sudah Rp 40 juta. Terus kita baru lunasi lagi sisanya, karena ditawari sama tambahan makanan itu ada promo jadi totalnya Rp 60 juta,” jelasnya.
Korban mengatakan, setelah dilakukan pelunasan, WO tersebut terkesan menghilang. Korban pun sempat hendak membatalkan kerjasama, namun diurungkan karena uang yang sudah dibayarkan hanya bisa dikembalikan 40 persen.
“Alasannya dia sudah bayar ke vendor lain. Karena memang kita dari awal sudah tahu, kalau di pertengahan jalan minta cancel sepihak, baliknya (uang) tidak bisa full,” tuturnya.
Korban saat itu sepakat dengan WO untuk mengubah pernikahan hanya akad saja tanpa resepsi seharga Rp 35 juta. Namun saat korban meminta pengembalian sisa uang Rp 25 juta, pelaku tak kunjung memberikan.
Sepekan menjelang pernikahan, korban pun mengancam akan melaporkan pelaku ke polisi. Saat itu pelaku mengirim uang Rp 5 juta, dari sisa pengembalian uang korban.
Dua hari menjelang pernikahan, pelaku justru hilang kontak. Korban sempat menghubungi pelaku, namun tidak kunjung ada jawabannya.
“H-1 bener nih kayanya ada yang nggak beres. Saya coba hubungi vendor yang dia janjiin di acara saya, ternyata vendor itu pada belum dibayar,” jelasnya.
Dari sanalah korban tahu bahwa dirinya dan seluruh vendor ditipu tersebut dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp 2 miliar. Karena undangan kadung disebar, Aziz mengatakan dirinya harus meminjam uang ke sanak saudara untuk melanjutkan pernikahan pada Sabtu (3/8).
“Itu yang jadi masalah saya, saya sudah mulai ngeuh dari Kamis malam, saya coba hubungi vendor fotografer, MC-nya, ternyata mereka belum pada dibayar. Hari Jumat, saya seharian nyari vendor nyari uangnya juga, karena uang kita sudah keluar banyak buat persiapan hari itu. Itu kita minjam sana sini, terus juga nyari vendor,” jelasnya.
Atas kasus tersebut, korban pun membuat laporan ke Polda Metro Jaya. Laporan sudah teregister dengan nomor LP/B/4489/VIII/2024/SPKT POLDA METRO JAYA. Korban melapor terkait Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP tentang Tindak Pidana Penipuan.