Pria berinisial AA di Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut), ditangkap polisi gegara menusuk temannya inisial PL (26) saat pesta minuman keras (miras). Insiden ini dipicu cekcok antara AA dengan kerabat PL inisial DL (22).
“Pelaku berhasil dijemput di lokasi berbeda bersama dengan barang bukti dan dibawa ke Kantor Polsek Singkil,” kata Kasi Humas Polresta Manado, Ipda Agus Haryono, dalam keterangannya Kamis (8/8/2024).
Peristiwa terjadi di Kelurahan Karame, Lingkungan VI, Kecamatan Singkil, Manado, Rabu (7/8) pagi. Pelaku diamankan tak lama setelah kejadian atas laporan warga.
“Menurut keterangan saksi DL, awalnya korban bersama pelaku dan beberapa teman lainnya sedang mengadakan pesta miras,” ucapnya.
Saat pesta miras, pelaku AA dan DL terlibat cekcok. PL yang berada di lokasi kemudian membela DL karena memiliki hubungan keluarga.
Agus menuturkan AA yang emosi lalu mengeluarkan senjata tajam (sajam) sehingga DL dan PL kabur menyelamatkan diri. Saat itu, PL bersembunyi di salah satu warung milik warga.
“AA menemukan PL dan terjadi perkelahian yang mengakibatkan PL mengalami luka tusukan dan robek di tangan kiri, kanan, serta kaki bagian bawah,” ujarnya.