Wanita AD, anak musisi Indonesia, minta pemeriksaan terkait dugaan video syur di Polda Metro Jaya hari ini ditunda. Polisi pun melakukan penjadwalan ulang. Pemeriksaan akan dilakukan besok hari.
“Dikarenakan kondisi kesehatan Saksi AD tidak memungkinkan untuk dilanjutkan pemeriksaan pada hari ini, maka pemeriksaan terhadap yang bersangkutan ditutup atau selesai pada pukul 17.10 WIB,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (6/8/2024).
Pemeriksaan hari ini dimulai pada pukul 16.30 WIB. Penyidik sudah menyodorkan enam pertanyaan kepada wanita AD. Karena ditunda, pemeriksaan akan dilanjutkan besok hari.
“Akan dilanjutkan kembali pemeriksaan terhadap yang bersangkutan pada besok siang hari Rabu tanggal 7 Agustus 2024 pukul 13.00 WIB,” tuturnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan wanita AD diperiksa sebagai saksi. Nantinya penyidik akan mengklarifikasi apakah AD betul pemeran dalam video tersebut atau bukan.
“Klarifikasi kepada Saksi apakah benar pemeran wanita dalam video tersebut adalah Saksi AD. Jika benar, kapan dan di mana video tersebut diambil serta siapa yang melakukan perekaman video dimaksud,” kata Ade Ary, Senin (5/8).
Dalam kasus ini, polisi sudah menangkap pria berinisial MRS (22) dan JE (35) terkait kasus tersebut. Keduanya diketahui merupakan penyebar dan yang memperjualbelikan video porno mirip wanita AD tersebut.
Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Atas kasus tersebut, mereka dijerat Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 7 juncto Pasal 33 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.