Video penumpang kaget dengan tarif angkutan perkotaan (angkot) K-17 tujuan Cikarang-Cibarusah viral di media sosial (medsos). Penumpang tersebut tak mengira jika dirinya dimintai tarif Rp 25 ribu.
Penumpang tersebut bertanya soal alasan ongkos angkot K-17 sebesar Rp 25 ribu kepada sopir. Sopir angkot dengan nada gusar mengatakan tidak mengetahui soal mahalnya tarif angkot rute Cikarang-Cibarusah itu.
“Tapi (tarif angkot) di sini sih paling mahal sih, Bang. Kenapa bisa begitu?” tanya penumpang ke sopir.
“Lah iya emang iya. Lah emang tarifnya segitu, saya juga kaga tau, emang dari sononya segitu,” jawab sopir dengan nada tinggi.
Penumpang tersebut mengaku memang bukan warga lokal Cikarang. Dia mengaku naik angkot K-17 untuk menuju pul bus karena hendak ke Purwakarta.
Tindakan Pemkab Bekasi
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi menindaklanjuti video viral penumpang angkot K-17 Cikarang-Cibarusah yang dikenakan tarif tak wajar. Dinas Perhubungan (Dishub) bersama Organda Kabupaten Bekasi dan Satlantas Polres Metro Bekasi menggelar rapat di Kantor Dishub, Jalan Industri Cikarang Utara, Selasa (30/7/2024).
Sekretaris Dishub Kabupaten Bekasi, Reza Nuralam, mengatakan dari hasil rapat tersebut disepakati sejumlah langkah untuk mencegah terjadinya pengenaan tarif angkot di luar ketentuan di wilayah Kabupaten Bekasi. Petugas gabungan akan melakukan operasi gabungan terhadap angkot K-17.
“Yang pertama, kami akan melakukan pemanggilan kepada pengusaha angkot yang viral tersebut, dan akan melaksanakan operasi gabungan khusus angkot K-17,” kata Reza seperti dilansir situs Pemkab Bekasi, Selasa (30/7/2024).
Reza mengatakan pada rapat tersebut juga disampaikan bahwa tarif trayek angkot K-17 jurusan Cikarang-Cibarusah adalah sebesar Rp 20 ribu per penumpang.
“Tarif ini sesuai dengan SK Bupati No. 550.2/Kep.351-Dishub/2014 tentang penetapan kenaikan tarif angkutan umum perkotaan/perdesaan di wilayah Kabupaten Bekasi, dan Berita Acara hasil rapat kenaikan BBM sebesar 15 persen,” terangnya.