Bawaslu Temukan 811 Pantarlih Masih Tercatat Jadi Anggota Parpol

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mencatat adanya sejumlah kejadian dalam pengawasan pencocokan dan penelitian (coklit) pemilih Pilkada 2024. Salah satunya, Bawaslu menemukan adanya Pantarlih yang masih tercatat sebagai anggota partai politik.

“Masih terdapat Pantarlih yang tercatat sebagai anggota/pengurus Parpol/tim kampanye/tim pemenangan pemilu/pemilihan terakhir (tercatat di Sipol) yakni sebanyak 811 orang, tersebar di 23 provinsi,” kata Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenti dalam keterangannya, Senin (29/7/2024).

“Wilayah dengan kejadian terbanyak (di atas 50 kejadian) terjadi di Nusa Tenggara Barat, Jawa Barat, Lampung, Sumatatera Utara,” sambungnya.

Selain itu, kata Lolly, Bawaslu juga menemukan adanya Pantarlih yang tidak melakukan Coklit secara langsung. Diantaranya, ada 429 Pantarlih yang tersebar di 24 provinsi.

“Wilayah terbanyak (di atas 40 kejadian) terdapat di Lampung, Jawa Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat,” ujarnya.

Kemudian, ada 156 Pantarlih yang tidak dapat menunjukkan SK saat melakukan Coklit. Lolly menyebut mereka tersebar di 8 provinsi, yakni Nusa Tenggara Timur, DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Timur, Jambi, Sumatera Selatan, Maluku.

Lebih lanjut, Lolly mengatakan sebanyak 74 terdapat Pantarlih yang melimpahkan tugasnya kepada orang lain. Lolly menyampaikan temuan itu terdapat di 19 provinsi.

“Wilayah terbanyak (di atas 5 kejadian) terdapat di Jawa Barat, Sumatera Utara, Jambi, Jawa Timur, Kalimantan Selatan,” tuturnya.

Selanjutnya, Lolly menyampaikan, Bawaslu juga menemukan adanya KK yang belum dicoklit, namun telah ditempeli stiker. Hal itu terjadi sebanyak 9.794 atau 0,04% KK di 27 provinsi.

“Provinsi dengan jumlah kejadian terbanyak (di atas 100 kejadian) ialah Sumatera Utara, Jawa Barat, Jawa Timur, Lampung. Kejadian paling sedikit (di bawah 10 kejadian) terdapat di Kalimantan Utara, Kalimantan Barat, Sulawesi Utara, Kalimantan Selatan, Sulawesi Tengah, Riau, Sulawesi Tenggara, DIY,” ungkap dia.

Ada pula, KK yang telah dicoklit, namun belum ditempeli stiker sebanyak 17.050 atau 0,07%. Hal ini terdapat di 29 provinsi, dengan jumlah kejadian terbanyak (di atas 1.000 kejadian) ialah Sumatera Utara, Jawa Barat, Sumatera Selatan, Nusa Tenggara Barat, Bengkulu, Kalimantan Barat dan kejadian paling sedikit (di bawah 10 kejadian) terdapat di Kalimantan Tengah.

Selanjutnya, kata Lolly, 23.388.820 atau 99,88% KK telah dicoklit dan ditempeli stiker. Provinsi dengan kejadian terbanyak (di atas 1.000.000 kejadian) ialah Sumatera Utara, Jawa Tengah, Sumatera Selatan, Riau, Lampung, Jawa Barat, Nusa Tenggara Timur.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *