Peringatan HUT ke-79 RI jatuh pada tanggal 17 Agustus 2024. Upacara HUT RI ini akan digelar di dua lokasi berbeda secara bersamaan.
Hal ini berdasarkan informasi resmi dari Sekretariat Kabinet. Berikut penjelasannya.
Perayaan HUT Ke-79 Kemerdekaan RI tingkat nasional pada 17 Agustus 2024, rencananya dilaksanakan di dua lokasi berbeda secara bersamaan, yaitu di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur dan di Istana Merdeka, Jakarta. Ini rinciannya.
– Lokasi 1: Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur
- Difokuskan untuk upacara detik-detik proklamasi dan pengibaran bendera
- Dipimpin oleh:
1. Presiden Joko Widodo dan didampingi
2. Presiden RI terpilih Prabowo Subianto.
– Lokasi 2: Istana Merdeka, Jakarta
- Difokuskan untuk pelaksanaan hiburan bagi masyarakat
- Dipimpin oleh:
1. Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan didampingi
2. Wakil Presiden RI terpilih Gibran Rakabuming Raka.
Selain itu, Menko PMK Muhadjir Effendy juga mengungkapkan skema perayaan upacara HUT ke-79 RI pada 17 Agustus yang akan digelar di Istana Jakarta dan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Muhadjir menyebut upacara di IKN akan dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) serta di Jakarta akan dipimpin Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin.
“Sebagian di IKN sebagian di sini, Pak Presiden yang mimpin (di IKN), Pak Wapres yang (mimpin) di sini,” kata Muhadjir, dikutip dari laman Sekretariat Kabinet RI, Senin (10/6/2024).
Daftar Kegiatan Peringatan HUT ke-79 RI
Sekretariat Negara RI menginformasikan sederet kegiatan yang dapat dilakukan sebagai bentuk partisipasi dalam perayaan HUT ke-79 RI. Berikut daftar kegiatannya.
- Memasang dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho atau hiasan lainnya, di lingkungan Bapak/lbu, secara serentak pada kesempatan pertama. Penggunaan logo HUT Ke-79 Kemerdekaan Rl Tahun 2024 dan desain turunannya agar merujuk pada pedoman yang dapat diunduh pada situs resmi Kementerian Sekretariat Negara
(https://www.setneg.go.id). - Mengimplementasikan secara maksimal logo dan desain turunan HUT Ke-79 Kemerdekaan Rl Tahun 2024 ke dalam berbagai bentuk media, antara lain desain/tampilan situs/media sosial, tayangan pada media televisi dan daring, dekorasi bangunan, dekorasi kendaraan/alat transportasi umum dan dinas, produk/suvenir, media publikasi cetak, elektronik, dan lain-lain, sesuai dengan kapasitas dan kemampuan masing-masing.
– Catatan:
Konsultasi terkait pengimplementasian logo dan desain turunannya pada berbagai media dapat disampaikan melalui helpdesk di bawah ini.
– Telepon:
Sdri. lnggrid Wenas (081232500520)
Sdr. Seto AdiWitonoyo (087883181724)
-Email: kabar@adgi.go.id
– WhatsApp Group: https ://s. setneg.go.id/helpdesklogohutriT9 - Mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak di lingkungan masing-masing mulai tanggal 1 – 31 Agustus 2024.
- Menyelenggarakan program dan kegiatan, baik secara daring maupun luring untuk menyemarakkan Bulan Kemerdekaan.
- Pada tanggal 17 Agustus 2024 pukul 10.17 – 10.20 WlB, selama 3 menit, menghentikan semua kegiatan. Berdiri tegap saat Lagu Kebangsaan lndonesia Raya dikumandangkan secara serentak di berbagai lokasi dan daerah, untuk menghormati peringatan Detik-Detik Proklamasi. Pengecualian menghentikan aktivitas sejenak
berlaku bagi setiap orang dengan aktivitas yang berpotensi membahayakan diri dan orang lain apabila dihentikan. - Untuk mendukung pelaksanaan pada angka 5 di atas, jajaran TNI dan Polri, serta kantor-kantor instansi pemerintah maupun swasta agar memperdengarkan sirine atau suara penanda lainnya sebelum Lagu Kebangsaan lndonesia Raya dikumandangkan.