Polisi menangkap pria berinisial FPR (28) yang diduga menjadi pelaku kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Jakarta Utara. Pelaku diketahui merupakan residivis dan telah lima kali terjerat kasus yang sama.
“TKP pelaku tertangkap tangan. Jalan Sunter Karya Pasar Komplek DKI Pas belakang Sunter Mall Kota Jakarta Utara Depan SMA 80,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Hady Saputra Siagian, Sabtu (27/7/2024).
Hady mengatakan pencurian motor itu terjadi pada Jumat (19/7) lalu dengan korban bernama Alfian Prakasi (22). Namun, polisi mendapat laporan sering terjadinya pencurian motor di kawasan itu selama 2 bulan terakhir.
“Pada hari senin malam tanggal 22 Juli 2024 sekitar pukul 18.30 WIB setelah mendapat laporan terkait sering terjadi tindak pidana pencurian sepeda motor di wilayah Tanjung Priok dalam kurun waktu dua bulan terakhir sering terjadi curanmor,” ujarnya.
Dia mengatakan anggota langsung bergerak melakukan observasi TKP bersama korban yang mengenali wajah pelaku. Pelaku pun berhasil ditemukan saat sedang mengincar korban lain.
“Tim opsnal Resmob bersama salah satu korban pencurian motor atas nama Alfiansyah yang mengenali pelaku melakukan observasi bareng di sekitar Sunter Agung dan tak lama korban melihat pelaku sedang duduk di atas motor seperti sedang mencari calon motor yang akan diambilnya, kemudian Tim opsnal langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan badan lalu ditemukan pada tas pelaku satu set alat untuk menjebol sepeda motor (kunci leter T),” ujarnya.
Dia mengatakan pelaku juga kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis pisau lipat. Dia menuturkan sajam itu digunakan pelaku untuk menakut-nakuti korban.
“Dan satu buah sajam jenis pisau lipat warna hijau yang mana pengakuan pelaku pisau tersebut untuk menakut-nakuti korban bahkan sempat digunakan pelaku untuk melukai korban,” ujarnya.
Hady mengatakan pelaku merupakan seorang residivis. “Tim mendapatkan informasi bahwa pelaku juga merupakan seorang residivis yang sudah 5 kali keluar masuk penjara,” kata Hady.
Pelaku juga sempat melawan petugas dan hendak kabur saat diamankan. Polisi menindak pelaku dengan tembakan karena melawan.
“Kemudian saat dilakukan pengembangan oleh Tim Opsnal ke TKP yang lainnya pelaku FPR mencoba melawan petugas dan melarikan diri, selanjutnya tim melakukan tindakan tegas terukur kepada pelaku, selanjutnya pelaku diamankan ke Polres Metro Jakarta Utara guna penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.