Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah melaksanakan verifikasi faktual ke satu syarat dukungan bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur jalur perseorangan, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana. KPU DKI menyatakan Dharma-Kun belum memenuhi syarat minimal dukungan.
“Hasil rekapitulasi verifikasi faktual ke satu tersebut jumlah dukungan dari bakal pasangan calon perseorangan yang telah diverifikasi tersebut, ini masih kurang dari syarat dukungan minimal yaitu sebanyak 618.968 dukungan, yang minimal tersebar di 4 kabupaten atau kota,” kata Anggota KPU DKI Jakarta Divisi Partisipasi Masyarakat, Astri Megatari, di kantor KPU DKI, Jakarta Pusat, Rabu (24/7/2024).
“Karena jumlah tersebut masih kurang dibawah jumlah syarat dukungan minimal, maka dari itu bakal pasangan calon perseorangan ini kami nyatakan masih belum memenuhi syarat begitu,” sambungnya.
Asri mengatakan total data dukungan yang diserahkan pasangan Dharma-Kun sebanyak 721.221. Namun, kata dia, setelah diverifikasi faktual ke satu, jumlah yang memenuhi syarat masih kurang.
“Setelah dilakukan verifikasi faktual ke satu, sebanyak 183.043 dukungan ini dinyatakan memenuhi syarat atau MS dan 538.178 tidak memenuhi syarat atau TMS,” jelasnya.
Sementara itu, Anggota KPU DKI Dody Wijaya mengatakan pihaknya memberikan kesempatan untuk Dharma-Kun melakukan perbaikan dokumen syarat dukungan. Dia mengatakan perbaikan tersebut harus merupakan data baru.
“Jadi data yang dibutuhkan oleh sesuai keputusan KPU, 618 ribu karena yang bersangkutan baru data memenuhi syarat 183 ribu, maka memerlukan kurang 500 ribu data lagi minimal, dan itu merupakan data baru yang belum pernah diajukan sebelumnya,” jelas dia.
Perbaikan tersebut akan dilakukan selama tiga hari, mulai 25-27 Juli 2024. Setelahnya, KPU akan melakukan verifikasi faktual ke dua.
“Karena datanya sudah diversifikasi dan sudah di verifikasi administrasi dan verifikasi faktual dan tidak memenuhi syarat, jadiharus mengajukan data baru,” tuturnya.
Sementara itu, Kun Wardana mengatakan dirinya akan memaksimalkan verifikasi faktual ke dua. Dia menuturkan hasil verifikasi faktual ke satu akan menjadi evaluasi pihaknya.
“Kita akan memperbaiki diverifikasi faktual kedua agar batas minimal tadi terpenuhi,” ucap dia.
Kun menyampaikan pihaknya akan mengunggah perbaikan dokumen mulai besok. Dia menegaskan pihaknya telah mengantongi jumlah sebaran dukungan di enam wilayah di DKI Jakarta.
“Rencananya untuk pengunggahan itu dilakukan besok ya pas pukul 00 ya, kemudian selesai hari Sabtu pukul 23.59, setelah itu vermin, pada tanggal 3 Agustus kita mulai lagi verifikasi faktual kedua,” tuturnya.
“Jumlah sebaran yang ada itu kita sudah di enam tempat enam wilayah, semua wilayah kita ada perwakilan di sana yang mendukung ya, artinya kita sudah melebihi batas 4 sebaran yang menjadi persyaratan,” imbuh dia.