Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar menyampaikan nota pembelaannya di sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat CRJ-1000 dan ATR 72-600 di maskapai PT Garuda Indonesia. Emirsyah mengaku bingung atas tuduhan jaksa yang menyebut dirinya penyebab kerugian negara di Garuda dan Citilink pada periode 2011 sampai 2021.
Emirsyah Satar Heran Jabat Dirut Garuda 2005, Tapi Didakwa Kasus 2011-2021
Read Also
Recommendation for You
Mantan Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti, menjalani uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan (capim) KPK di…
Polres Metro Jakarta Selatan telah memeriksa lima saksi terkait kasus anak Nikita Mirzani. Kelima saksi…
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung posko pengungsian bencana erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki, Nusa…
Pengacara Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong mengungkap kliennya tidak menyangka akan ditetapkan tersangka oleh…