Polisi kembali melakukan pemeriksaan terhadap Tiko Pradipta Aryawardhana, suami dari artis Bunga Citra Lestari (BCL) terkait dugaan penggelapan uang Rp 6,9 miliar. Tiko diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan sore ini.
“Sore sekitar jam 16.00 atau 17.00 WIB,” kata Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal (Wakasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi,Selasa (16/7/2024).
Yossi mengatakan pemanggilan ini merupakan pemeriksaan lanjutan terhadap Tiko sebagai saksi dalam kasus tersebut. Tiko diharapkan telah mengumpulkan bukti-bukti yang ada untuk ditunjukkan dalam tahap penyidikan.
Sebelumnya, polisi sudah memeriksa Tiko Pradipta Aryawardhana, suami penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL), terkait kasus dugaan penggelapan dana Rp 6,9 miliar. Tiko dicecar 41 pertanyaan pada pemeriksaan Kamis (11/2).
“Kemarin kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap Saksi TP, di mana objek pemeriksaan terhadap penggunaan uang perusahaan PT AAS dengan modal Rp 2 M. Sebagaimana yang diketahui bahwa Saudara TP merupakan direktur dari PT AAS, yang bergerak di bidang makanan dan minuman. Ada 41 pertanyaan yang ditujukan kepada Saudara TP,” jelasnya.
Hingga kini total sembilan saksi sudah menjalani pemeriksaan. Pihak kepolisian, lanjut Bintoro, masih melakukan serangkaian pendalaman.
Penjelasan Pihak Tiko
Tiko Pradipta Aryawardhana telah membantah dugaan penggelapan dana Rp 6,9 miliar. Ia mengklaim dana tersebut untuk modal usaha.
“Kami berharap keterangan hari ini bisa menjadi pendalaman atau bukti atau satu hal yang baru ya untuk membantah semua tuduhan-tuduhan daripada pelapor kepada klien kita, Pak Tiko,” kata kuasa hukum Tiko, Irfan, kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (11/7).
“(Salah satu bantahan) berkaitan dengan aliran-aliran dana ya berkaitan dengan hasil audit yang dijadikan bukti kita sudah bahas satu per satu, kita jawab satu per satu aliran dananya ke mana,” tambahnya.
Irfan mengatakan aliran dana tersebut untuk semua kebutuhan modal usaha. Dalam pemeriksaan itu, Tiko membuktikan aliran dana yang tertera dalam rekening koran.