Kasus dugaan penyekapan disertai penyiksaan di sebuah kafe di Duren Sawit, Jakarta Timur semakin pelik. Terkini, terlapor berinisial HRA dalam kasus tersebut melaporkan balik korban, pria inisial MRR (22) ke polisi.
Polres Metro Jakarta Timur masih melakukan pengusutan terkait kasus penyekapan tersebut. Terlapor sendiri telah diperiksa polisi dan statusnya masih saksi.
Sebagaimana diketahui kasus ini mengemuka setelah korban melaporkan terduga pelaku ke Polres Metro Jakarta Timur.
Kasus penyekapan ini berawal dari tindakan wanprestasi atas kerja sama jual beli mobil antara korban dengan terduga pelaku berinisial HRA. Sebelumnya, pelaku dan korban berteman baik. Korban juga dikenal sebagai orang yang pandai mengelola bisnis jual beli mobil.
Pada Oktober 2023, MRR dan HRA bersepakat untuk membagi keuntungan penjualan mobil dengan rasio 60:40. Bisnis berjalan dengan lancar pada tiga transaksi pertama.
Namun, pada transaksi keempat, korban mengalami kendala dalam melakukan pelunasan karena uang sekitar Rp 100 juta hasil penjualan mobil yang seharusnya diserahkan ke HRA, digunakan korban untuk keperluan pribadi yang mendesak.
HRA tak terima dan meminta korban mendatangi sebuah kafe di Jaktim pada Senin (19/2/2024) dengan alasan ingin minta bantuan korban untuk menggadai mobil. Sesampainya di kafe, HRA langsung menagih MMR untuk melunasi utang.
“Pelaku emosi dan akhirnya melakukan penyekapan terhadap korban, merampas seluruh barang kepemilikan korban, yang terdiri dari 3 buah handphone, 1 tas, 1 dompet dan sejumlah uang serta dimulainya berbagai macam penyiksaan tersebut oleh pelaku dan teman-temannya,” kata kuasa hukum MRR, Muhamad Normansyah.
Sekitar 3 bulan berjalan, korban akhirnya berhasil kabur. Pihak keluarga korban sudah melaporkan kasus ini ke Polsek Duren Sawit pada 19 Juni lalu dan kini perkaranya ditangani Polres Metro Jakarta Timur.
Terlapor Polisikan Balik Korban
Di tengah penyelidikan polisi soal dugaan penyekapan dan penganiayaan ini, terlapor melaporkan balik korban ke polisi. Korban dilaporkan atas dugaan penggelapan.
“Sampai saat ini masih dalam proses penyelidikan, karena informasi yang berkembang antara terlapor dan pelapor mereka sekarang saling melapor satu sama lain. Yang terlapor melapor pelapor, yang pelapor melaporkan terlapor,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan, Senin (15/7).