Polisi menangkap dua orang yang diduga sebagai pelaku perusakan rumah dinas Ketua DPRD Maluku Tenggara, Maluku, Minduchri Kudubun. Kini polisi sedang mendalami motif perusakan tersebut.
“Kita telah menangkap dua yang diduga sebagai pelaku perusakan rumah dinas Ketua DRPD Maluku Tenggara,” kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Aries Aminullah Selasa (16/7/2024).
Aries menyebut tak menutup kemungkinan pelaku perusakan lebih dari dua orang. Polisi saat ini masih memeriksa sejumlah saksi.
“Kalau dari hasil penyidikan, pelaku bisa lebih dari dua orang. Tapi tergantung lagi dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi yang sementara diperiksa,” ujarnya.
Meski begitu, Aries belum menjelaskan lebih jauh peran dari dua pelaku yang ditangkap itu. Dia mengaku pihaknya masih mendalami motif perusakan.
Aries mengatakan, pihaknya akan bekerja secara profesional dalam menangani kasus ini hingga mengungkap motifnya.