Seorang pria berinisial MMR (23) disekap selama tiga bulan di sebuah kafe kawasan Jalan Pendidikan Raya, Duren Sawit, Jakarta Timur. Korban juga disebut mengalami penyiksaan yang dilakukan sejumlah orang.
“Klien kami diduga telah mengalami penyekapan, bullying, penyiksaan, terror, pengancaman dan perampasan selama hampir 3 bulan,” kata kuasa hukum korban, Muhammad Normansyah, kepada wartawan, Selasa (9/7/2024).
Dia mengatakan MMRR diborgol dan diikat menggunakan kabel, ditelanjangi, dan mengalami pemukulan secara bergantian. Selain itu, dia mengatakan bagian tubuh korban juga ada yang dibakar, dijepit menggunakan tang potong, disundut, dipaksa makan batu kerikil dan puntung rokok, hingga dihantam kepalanya menggunakan tabung gas 3 kg.
Dia mengatakan, penyekapan berawal dari tindakan wanprestasi atas kerja sama jual beli mobil antara korban dengan terduga pelaku berinisial HRA. Sebelum ada kasus ini, keduanya dikenal berteman baik, dan korban dikenal sebagai orang yang pandai mengelola bisnis jual beli mobil.
Dia mengatakan pada Oktober 2023 disepakati untuk membagi keuntungan dengan pembagian 60:40. Penjualan mobil awalnya berjalan dengan lancar.
Namun pada transaksi keempat, korban mengalami kendala dalam melaksanakan pelunasan karena dana hasil transaksi keempat sekitar Rp 100 juta yang seharusnya diserahkan ke HRA tetapi digunakan korban untuk keperluan pribadi yang mendesak.
HRA tak terima dan meminta korban mendatangi sebuah kafe di Jaktim pada Senin (19/2) dengan alasan ingin minta bantuan korban untuk menggadai mobil. Begitu tiba di kafe, HRA langsung menagih MMR untuk melunasi utang.
“Pelaku emosi dan akhirnya melakukan penyekapan terhadap korban, merampas seluruh barang kepemilikan korban, yang terdiri dari 3 buah handphone, 1 tas, 1 dompet dan sejumlah uang serta dimulainya berbagai macam penyiksaan tersebut oleh pelaku dan teman-temannya, hingga pada akhirnya korban berhasil kabur dan mengalami trauma berat yang mengganggu kejiwaannya hingga hari ini,” jelas dia.
Normansyah menyebut, pihak keluarga sudah melaporkan perkara ini ke Polsek Duren Sawit pada 19 Juni lalu. Kini perkara ditangani pihak Polres Jakarta Timur.
“Ya (sudah dilaporkan) dulu ke Polsek. Kini sudah naik ke polres. Laporan dibuat tanggal 19 (Juni),” tegasnya.
Polisi masih menyelidiki kasus ini. Masih tahap penyelidikan,” kata Kapolres Metro Jaktim, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, saat dimintai konfirmasi terpisah.