Salah satu anggota polisi dibanting pendemo hingga terluka saat aksi unjuk rasa berakhir ricuh di depan Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Polisi menangkap delapan orang mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa, salah satunya adalah pelaku yang membanting anggota polisi.
Penangkapan terhadap para mahasiswa ini dilakukan oleh pihak Polsek Rappocini dan Samapta Polrestabes Makassar, pada Senin (8/7) sore. Para pendemo itu dari Komite Aktivis Mahasiswa Rakyat Indonesia (KAMRI).
“Adapun pengunjuk rasa dari KAMRI, aliansi KAMRI berjumlah delapan orang termasuk salah satu pelaku utama yang ditangkap,” ujar Kapolsek Rappocini, AKP Mustari Alam, dilansir detikSulsel, Selasa (9/7/2024).
Mustari menyebut para mahasiswa ini berunjuk rasa dengan membawa isu terkait dengan penolakan terhadap Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Mereka juga meminta diwujudkannya pendidikan gratis.
“Isunya stop perampasan lingkungan hidup, menolak keras kebijakan Tapera yang menyengsarakan rakyat dan mewujudkan pendidikan gratis dan stop pembungkaman demokrasi,” sebut Mustari.
Saat unjuk rasa, Mustari mengatakan bahwa para pendemo ini mengganggu ketertiban umum dengan menutup penuh jalanan raya hingga menyebabkan kemacetan. Mereka juga membanting anggota polisi bernama Bripka Sulaiman saat melakukan pengamanan.