Jokowi Ungkap Opsi Keppres IKN Terbit di Era Prabowo: Lihat Situasi Lapangan

Undang-undang terkait Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara sudah disahkan. Namun status pemindahan belum resmi karena menunggu Keputusan Presiden (Keppres) ditandatangani. Lantas kapan Keppres akan diteken?

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkap Keppres pemindahan ibu kota itu bisa saja diteken di eranya atau di pemerintahan selanjutnya yakni era Prabowo Subianto.

“Keppres bisa sebelum, bisa setelah Oktober,” kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin (8/7/2924).

Jokowi mengatakan dirinya melihat situasi lapangan terlebih dahulu. Ia tak ingin memaksakan keadaan.

“Kita melihat situasi lapangan. Kita tidak ingin memaksakan sesuatu yang memang belum, jangan dipaksakan. Semuanya dilihat, progres lapangannya dilihat,” ujarnya.

Diketahui, UU IKN resmi diundangkan pada Selasa (15/2). Ibu Kota Nusantara telah disepakati dalam bentuk satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus setingkat provinsi.

Pemerintahan itu disebut Otorita IKN, yang diberikan untuk merespons perkembangan era digital saat ini dalam memudahkan pelaksanaan segala urusan pembangunan IKN.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *