Polisi mengungkap pelaku penculikan bocah laki-laki berusia 4 tahun inisial KMA di Johar Baru, Jakarta Pusat, ternyata ibu kandung korban. Pelaku TA (32) berdalih rindu hingga akhirnya nekat menculik anaknya dari tangan mantan suaminya.
“Karena merasa kangen sama buah hatinya yang sudah berpisah selama 3 tahun akibat perceraian,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Chandra Mata Rohansyah, kepada wartawan, Minggu (30/6/2024).
Berdasarkan pengakuan orang tua korban, keduanya bercerai dan sudah memiliki keluarga baru masing-masing. Mereka sepakat mengasuh anak secara bergantian.
“Sementara antara si bapak anak tersebut dan ibunya itu telah bercerai dan masing-masing juga sudah berkeluarga dan sudah tinggal terpisah dan untuk sebelumnya setelah mereka berpisah, terhadap anak tersebut, mereka melakukan mengasuh atau mengasuh anak mereka itu secara bergantian,” ujarnya.
Pelaku mengaku beberapa waktu terakhir kesulitan menemui anaknya. Karena alasan tersebut, pelaku nekat menculik anak kandungnya dari tangan mantan suaminya.
“Namun menurut keterangan si ibu, karena beberapa waktu belakangan ini agak sulit untuk menemui anaknya atau membawa anaknya ke rumahnya. Jadi si ibu pas melihat ada anaknya dan kebetulan mantan suaminya atau bapaknya anak tersebut tidak ada, si ibu itu langsung membawa anaknya,” jelasnya.
Bocah berinisial KMA di Johar Baru sebelumnya diduga diculik. Kini, bocah itu telah dikembalikan kepada keluarga.
“Case closed. Anak sudah kembali,” kata orang tua korban, Rivo Alvriansyah, saat dihubungi, Sabtu (29/6).