Seorang istri di Cigudeg, Bogor, Jawa Barat, A melaporkan suaminya, GMB (36) ke polisi. GMB dilaporkan lantaran melakukan KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) dan mengkonsumsi sabu.
Mulanya sang istri mendatangi Polsek Cigudeg untuk melaporkan KDRT yang dialami. Kemudian polisi menyarankan A untuk membuat laporan polisi hingga akhirnya suaminya ditangkap.
“Sebelum dilakukannya penggeledahan tersebut, terdapat seorang perempuan yang merupakan salah satu istri pelaku mendatangi Polsek untuk meminta saran bahwa mendapat tindakan kekerasan yang dilakukan oleh suaminya, dan disarankan untuk membuat laporan,” kata Kapolsek Cigudeg AKP Uba Subroto, Senin (24/6/2024).
A juga merasa gerah karena suaminya kerap mengonsumsi narkoba jenis sabu. Polisi kemudian mengamankan GMB pada Minggu (23/6) malam di rumahnya.
“Pelaku diamankan di dalam kamarnya yang juga terdapat seperangkat alat hisap sabu,” ucapnya.
Selain GMB, polisi juga menangkap B (31) setelah melakukan pengembangan. Keduanya ditangkap di rumah masing-masing.
“Telah diamankannya 2 orang laki-laki yang memiliki psikotropika jenis sabu sebanyak 1 paket plastik kecil beserta seperangkat alat hisap. Penemuan tersebut merupakan hasil penggeledahan yang dilakukan di rumah masing-masing pelaku,” ujarnya.
“Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Polsek Cigudeg guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.