Legislator Bogor Temukan 10 Truk dari Tangerang Buang Sampah di Rumpin

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, Daen Nuhdiana, meminta Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu menindaklanjuti laporan terkait maraknya sampah liar. Sampah tersebut berasal dari luar kota yang dibuang ke wilayah Kabupaten Bogor bagian barat.

Hal itu disampaikan Daen dalam sidang paripurna di gedung DPRD Kabupaten Bogor, Jumat (21/6/2024). Dia mengatakan bahwa hasil penelusurannya, sampah itu berasal dari Kota Tangerang.

“Sedikit menginfokan terhadap Pak PJ Bupati, khususnya di wilayah Kabupaten Bogor bagian barat Pak, semalam itu kita survei ke lapangan, bahwa wilayah Kabupaten Bogor ini menjadi target pembuangan sampah liar tetangga wilayah Kota Tangerang,” kata Daen.

Dia mengatakan bahwa telah melakukan pengecekan ke lapangan. Hasilnya, ditemukan ada sampah sebanyak muatan 10 truk tronton yang baru ditindaklanjuti oleh kecamatan.

“Akan tetapi, pihak wilayah tetangga kita membuang terus. Ini menjadi suatu persoalan, karena di lapangan khususnya masyarakat sebelum pergerakan masyarakat menyebar, saya kira Pak Pj memberikan teguran atau surat terhadap pemerintah Kota Tangerang. Yang artinya memberikan ketegasan jangan sampai membuang wilayah di Kabupaten Bogor,” tuturnya.

Dia mengatakan warga sendiri sudah geram dengan kejadian tersebut. Sehingga, lanjutnya, dia meminta waktu kepada warga, khususnya di Rumpin, agar tidak mengambil tindakan sendiri.

“Saya meminta waktu terhadap masyarakat di wilayah Rumpin 3 hari agar masalah ini bisa ditangani dan terselesaikan, dan bisa dikirim surat oleh Pak Pj Bupati terhadap pemerintah Kota Tangerang,” ungkapnya.

“Karena kalau itu tidak dilakukan, ini pergerakan masyarakat akan membuat aksi nggak bisa dibendung,” ucap Daen.

Menanggapi hal tersebut, Asmawa mengatakan telah mendeteksi permasalahan tersebut sejak 2 minggu lalu. Dia telah meminta pihak terkait untuk bergerak.

“Jadi sebenarnya kita sudah mendeteksi itu dari 2 minggu lalu, dan saya sudah tugaskan kepada Camat khususnya Rumpin dan Parungpanjang, serta UPTD teknis, Dinas Perhubungan dan Dinas Lingkungan Hidup, untuk melakukan monitoring. Jangan sampai terjadi pembuangan sampah dari daerah lain ke wilayah Kabupaten Bogor yang tidak sesuai dengan ketentuan,” ucap Asmawa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *