Restoran di Bali Rugi Rp 29 Juta Akibat Bukti Transfer Fiktif WN Pakistan

Turis asal Pakistan berinisial OF (32) menipu sebuah restoran di kawasan Pererenan, Mengwi, Badung, Bali, hingga bisa makan gratis 38 kali. Tagihan makanan yang diorder secara online itu mencapai Rp 29 juta.

Aksi kejahatan OF terungkap ketika staf akunting di restoran merasa ada yang janggal dengan bukti transfer OF atas pemesanan makanan online. Staf tersebut melaporkan ke pemilik restoran bahwa ada yang tidak beres.

“Setelah dicek memang benar ada riwayat pesanan sejak April sampai 7 Juni lalu. Harga dan jumlah pesanan yang berbeda-beda. Ada bukti transfer tapi tidak ada uang sama sekali masuk ke rekening kafe,” kata Kanit Reskrim Polsek Mengwi Iptu Komang Juniawan, Rabu (12/6/2024).

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, OF akhirnya ditangkap polisi di wilayah Canggu, Kuta Utara, Badung, Jumat (7/6/2024). OF mengakui sudah memesan makanan dengan bukti pembayaran palsu agar meyakinkan pihak restoran.

Pelaku memakai nama palsu di bukti tersebut untuk menyamarkan identitasnya. Tidak hanya mencantumkan bukti bayar harga makanan, OF juga mencantumkan kelebihan nominal untuk jasa antar makanan online.

“Bukti transfer dengan pengiriman atas nama Vikas ke rekening perusahaan. Namun setelah dicek ternyata tidak ada uang sama sekali yang masuk,” ungkap Iptu Komang Juniawan.

Aksi OF menipu restoran itu sudah terencana matang. Pelaku selama ini berinteraksi secara online. Dia pesan makanan dan mengirimkan bukti transfer pembayaran fiktif melalui nomor WhatsApp restoran.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *