Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) menyetujui dan mengadopsi resolusi yang dirancang Amerika Serikat (AS) untuk gencatan senjata di Gaza. Sebanyak 14 suara mendukung dan Rusia abstain.
Selasa (11/6/2024), naskah resolusi tersebut disahkan dengan 14 suara mendukung, termasuk AS. Sementara Rusia abstain.
Proposal tersebut menetapkan syarat-syarat untuk “gencatan senjata penuh dan menyeluruh”, pembebasan sandera yang ditahan oleh Hamas, pengembalian jenazah sandera dan pertukaran tahanan Palestina.
Rencana tersebut mencakup tiga fase yang akan diakhiri dengan rencana rekonstruksi multi-tahun di Gaza, yang sebagian besar telah hancur akibat pertempuran tersebut.
Tahap pertama dari rencana tersebut menyangkut pertukaran sandera-tahanan serta gencatan senjata jangka pendek.
Fase kedua mencakup “penghentian permusuhan secara permanen”, serta penarikan penuh pasukan Israel dari Gaza, menurut teks rancangan resolusi AS.
Fase ketiga berfokus pada prospek jangka panjang wilayah tersebut, dan akan memulai rencana rekonstruksi multi-tahun di Gaza.
Pengesahan resolusi tersebut terjadi beberapa minggu setelah Presiden AS Joe Biden mengatakan Israel menyetujui rencana tiga fase yang akan menghasilkan gencatan senjata permanen di Gaza.
Pada bulan Maret, Dewan Keamanan PBB mengeluarkan resolusi yang menyerukan gencatan senjata.
Konflik dimulai ketika Hamas menyerang Israel selatan pada serangan 7 Oktober. Kelompok ini membunuh sekitar 1.200 orang dan menyandera sekitar 251 orang.
Kementerian Kesehatan yang dikelola Hamas mengatakan jumlah korban tewas di Gaza telah melampaui 37.000 sejak Israel merespons serangannya.