Anggota polisi berinisial Briptu RDW (27) menderita luka bakar di garasi asrama polisi (Aspol) Kota Mojokerto, Jawa Timur, diduga karena ulah istrinya sendiri. Polres Mojokerto Kota mendalami pemicu insiden yang disinyalir karena konflik rumah tangga.
Minggu (9/6/2024), Briptu RDW merupakan anggota Polri asal Desa Sumberjo, Plandaan, Jombang, yang berdinas di Polres Jombang. Sedangkan istrinya, Briptu FN (28), anggota SPKT Polres Mojokerto Kota.
Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S Marunduri menjelaskan, saat ini pihaknya fokus untuk penyembuhan Briptu RDW yang menderita luka bakar. Saat ini, korban dirawat intensif di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto.
Sedangkan istri korban, Briptu FN sudah diamankan di Mapolres Mojokerto Kota untuk diperiksa. Menurut Daniel, pihaknya masih mendalami penyebab Briptu RDW hingga menderita luka bakar.
“Pelaku masih kami lakukan pemeriksaan bergabung dengan Krimum dan Bidpropam Polda Jatim,” jelasnya.
Penyelidikan saat ini, kata Daniel, juga untuk mengungkap pemicu insiden tersebut. Salah satunya untuk mendalami indikasi konflik rumah tangga antara Briptu RDW dengan sang istri.
“Kami masih mendalami motifnya, yang penting ini adalah konflik rumah tangga dan kebetulan anggota Polri keduanya,” tandas Daniel.