Seorang pelajar berinisial FY (20) tewas dikeroyok di kawasan Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan (Jaksel). Lokasi pengeroyokan itu kini ditaburi bunga.
Pantauan di lokasi, Sabtu (8/6/2024), pukul 12.38 WIB, lokasi pengeroyokan FY berada di jalan tikungan. Tepatnya ada di Jalan Kemang Timur V, Kelurahan Bangka, Jakarta Selatan.
Lokasi pengeroyokan itu tampak ditaburi bunga. Saat ini, kondisi jalan terpantau sepi.
Sekolah korban juga tak berjarak jauh dari lokasi. Jaraknya hanya sekitar 80 meter.
Sebelumnya, Polisi menetapkan dua tersangka dalam kasus pengeroyokan pelajar inisial FY (20) di kawasan Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Dua tersangka itu adalah ND dan pacarnya berinisial R.
Kapolsek Mampang Kompol David Y Kanitero mengatakan ND dijerat dengan Pasal 340 Sub 338 sub 170 ayat 2 ke-3 KUHP. Dia menuturkan ND memukul dan menendang kepala hingga dada korban.
“Tersangka ND (dijerat Pasal 340 sub 338 sub 170 ayat 2 ke-3 KUHP) peran memukul dan menendang korban bagian kepala, dada, dan perut,” kata Kompol David Y Kanitero saat dihubungi, Jumat (7/6).
David mengatakan R, yang masih di bawah umur, dijerat Pasal 340 sub 338 sub 170 ayat 2 ke-3 juncto Pasal 56 ayat 2 KUHP. Dia mengatakan R berperan memberikan kesempatan kepada ND untuk melakukan pengeroyokan tersebut.
“Peran memberikan kesempatan tersangka lainnya melakukan pengeroyokan sehingga menyebabkan korban MD (meninggal dunia),” ujarnya.
Polisi mengungkap pemicu emosi pelaku ND mengeroyok FY (20) hingga tewas. Polisi mengatakan ND emosional setelah mendengar cerita pacarnya inisial R, yang merupakan mantan pacar korban.
“R masih di bawah umur. Anak R ini, selain merupakan pacar pelaku inisial ND, juga merupakan mantan pacar korban,” kata Kapolsek Mampang Kompol David Y Kanitero saat dihubungi, Jumat (7/6).
David mengatakan R mengaku kepada ND pernah diajak tidur hingga dipukuli oleh korban. Mendengar itu, ND emosional, lalu mengajak korban bertemu melalui direct message (DM) Instagram milik R.
“Berdasarkan hasil keterangan sementara dari anak R, bahwa anak R menceritakan kepada pacarnya, pelaku ND, kalau korban adalah mantan pacarnya yang sudah putus dan dulu waktu pacaran dengan korban, anak R diminta oleh korban untuk berhubungan badan serta sering dipukuli oleh korban, sehingga pelaku ND menjadi emosional. Pelaku lalu langsung meminjam HP anak R untuk mengirimkan pesan melalui DM Instagram yang isinya ajakan bertemu ke korban dan terjadilah peristiwa tersebut,” ujarnya.