Polisi menindaklanjuti kasus percobaan perkosaan dan penganiayaan wanita berinisial E (48) yang sedang olahraga lari di Parung, Kabupaten Bogor. Pelaku kini diburu polisi.
“Kami akan melakukan segala upaya untuk menangkap pelaku dan memastikan bahwa korban mendapatkan keadilan yang layak melalui proses hukum,” kata Kapolsek Parung, AKP Doddy Rosjadi, Minggu (2/6/2024).
“Tindak lanjut penyelidikan, pendalaman, serta pengembangan untuk mencari pelakunya hingga tertangkap,” sambungnya.
Doddy menyebutkan sejumlah saksi sudah dimintai keterangan terkait kejadian percobaan perkosaan dan penganiayaan yang dialami E. Barang bukti berupa baju korban yang digunakan ketika kejadian sudah diamankan.
“Kepolisian mengambil tindakan dengan melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP), mengantar korban untuk visum et repertum, serta mengumpulkan barang bukti berupa pakaian korban,” kata Doddy.
Peristiwa itu terjadi saat korban berolahraga lari di Parung, Kabupaten Bogor pada Minggu (2/6) sekitar pukul 05.30 WIB. Korban yang berjalan kaki sendirian, dibekap dari arah belakang oleh pelaku dan dibawa ke kebun singkong.
Pelaku sempat melucuti pakaian korban dan melakukan pelecehan seksual. Pelaku juga sempat memukul wajah korban karena berusaha melakukan perlawanan.
Pelaku yang dipergoki warga ketika melakukan aksinya, berhasil melarikan diri. Sementara korban, telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Parung.
“Korban ER (48) kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Parung dengan ditemani keluarganya,” kata Doddy.