Satlantas Polres Bogor menerapkan sistem satu arah atau one way arah Jakarta di Jl Raya Puncak, Bogor, Jawa Barat. Sementara arus lalu lintas (lalin) kendaraan menuju kawasan Puncak ditutup sementara.
“Jadi untuk situasi arus lalu lintas di Jl Raya Puncak sedang dilaksanakan one way arah bawah atau arah Jakarta,” kata KBO Satlantas Polres Bogor, Iptu Ardian Novianto, Minggu (26/5/2024).
Berdasarkan pantauan di lokasi, petugas kepolisian memasang water barier untuk mengalihkan arus kendaraan menuju kawasan Puncak. Pengalihan di pasang di beberapa titik, mulai di Simpang Gadog, depan SPBU Gadog, dan jalur alternatif Pandansari.
Kendaraan tujuan Puncak disetop sementara selama pelaksanaan one way arah Jakarta. Kendaraan roda empat nampak diberhentikan di depan SPBU Jl Raya Ciawi-Gadog dan KM 47 Tol Jagorawi arah Gadog.
Ardian menyebutkan one way arah Jakarta dilaksanakan secara situasional. Kepolisian akan mengakhiri pelaksanaan one way jika arus lalu lintas memungkinkan diterapkan dua arah, baik menuju Jakarta maupun Puncak.
“Untuk waktu pelaksanaan sifatnya situasional. Kita lihat perkembangan situasi arus lalu lintas di sepanjang Jl Raya Puncak,” kata Ardian.