Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat merupakan pemukiman sejuk dan damai. Setiap pagi warganya sudah banyak yang berangkat bekerja, termasuk mengantar anak ke sekolah.
Begitu juga dengan Yoyo Tarya, 59 tahun, sudah berangkat ke tempat kerjanya dari rumahnya di Blok Cimeong, Dusun Sindangjaya. Walau dirinya ditunjuk sebagai Ketua RT 08/RW 14, dia tetap bekerja mencari nafkah. Rutinitas mengurus warga dan bekerja tetap dilakukan hingga Jumat, 3 Mei 2024 lalu.
Tapi hari itu ada yang berbeda. Ketenangan warga terusik ketika warga yang bernama Tarsum bin Daspin, 50 tahun, mengamuk sekitar pukul 07.30 WIB. Yoyo, yang sudah berada di tempat kerjanya, terpaksa pulang karena dihubungi salah seorang warga terkait ulah tetangga dekatnya tersebut.
Yoyo bergegas pulang dengan menyusuri jalanan perkampungan yang sebagian ditembok beton tersebut. Namun, ketika di tengah jalan, dia malah berpapasan dengan Tarsum. Yoyo tak menaruh curiga sedikit pun ketika Tarsum semakin dekat menghampirinya. Dia melihat Tarsum membawa baskom berwarna merah dan menenteng pisau dapur.
“Pak, tolong peser daging si Yanti, peser daging si Yanti (beli daging Yanti),” ucap Tarsum begitu sampai di hadapan Yoyo. Wajah tetangganya terlihat datar dengan mengenakan celana pendek selutut dan kaos.
Yoyo hanya termangu, ketika melihat Tarsum meletakan baskom warna merah di hadapannya. Yoyo mulai curiga dengan isi baskom yang ternyata potongan daging. Yoyo bergidik mengingat laporan warga bahwa Tarsum dilapori warganya telah menganiaya istrinya sendiri, Yanti binti Talpa, 44 tahun, dan menghubungkan dengan isi baskom itu.