Aksi Tarsum (41) membunuh lalu memutilasi istrinya, Yanti (40), di Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, menyita perhatian publik. Polisi mengungkap masalah himpitan ekonomi menjadi motif perbuatan sadis Tarsum tersebut.
“Dari (keterangan) saksi ada masalah ekonomi,” Minggu (5/5/2024).
Saat ini juga muncul kabar jika keluarga Tarsum terlilit hutang pinjaman online. Akmal mengatakan pihaknya masih mendalami dugaan persoalan pinjol di balik kasus mutilasi Tarsum.
“Soal pinjol atau lainnya masih perlu pendalaman
Akmal mengatakan anak Tarsum dan Yanti juga telah ikut diperiksa. Informasi yang beredar disebutkan anak Tarsum dan Yanti ini diduga terlilit masalah pinjaman online.
“Anak dari pelaku sudah kami mintai keterangan
Tarsum Ditetapkan Tersangka
Polisi menetapkan Tarsum (41) sebagai tersangka usai membunuh dan memutilasi istrinya, Yanti (40), di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Tarsum kini sudah ditahan.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-sakai dan olah TKP kami sudah meningkatkan status pelaku menjadi tersangka
Polisi juga akan melakukan pemeriksaan kejiwaan pelaku dan saat ini telah mengajukan ke dokter jiwa. Pelaku kini ditahan terpisah di ruang tahanan isolasi.