Sahkan UU Pengaruh Asing, Kenapa Georgia Tuai Kecaman?

Para pejabat senior di PBB, Uni Eropa(UE), dan Amerika Serikat mengecam upaya Georgia untuk meloloskan undang-undang “pengaruh asing” yang menurut para kritikus akan memberangus media independen dan kelompok hak asasi manusia.

“Saya mendesak pihak berwenang Georgia untuk mencabut rancangan undang-undang ini, dan melakukan dialog, termasuk dengan masyarakat sipil dan organisasi media,” Kamis (02/5).

“Melabel LSM dan media yang menerima dana asing sebagai ‘organisasi yang bertindak demi kepentingan kekuatan asing’ merupakan ancaman serius terhadap hak kebebasan berekspresi dan berserikat.”

Protes yang diikuti puluhan ribu orang terjadi di beberapa lokasi di ibu kota Georgia, Tbilisi, pada Kamis (02/5).

Aksi ini menyusul protes serupa di luar gedung parlemen pada Selasa dan Rabu yang ditanggapi dengan tindakan keras oleh polisi.

Undang-undang yang diusulkan akan mengharuskan organisasi yang memiliki lebih dari 20% pendanaan asing untuk mengungkapkan sumber mereka. Namun para kritikus mengatakan undang-undang ini mirip dengan undang-undang “agen asing” Rusia yang digunakan untuk menindak kebebasan pers dan masyarakat sipil.

Ambisi Georgia di Eropa dalam bahaya

Georgia adalah kandidat resmi untuk bergabung dengan UE, tetapi Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen mengatakan negaranya kini berada di persimpangan jalan.

“Saya mengikuti situasi di Georgia dengan penuh keprihatinan dan mengutuk kekerasan di jalanan Tbilisi

“Rakyat Georgia menginginkan masa depan Eropa untuk negara mereka. Georgia berada di persimpangan jalan. Georgia harus tetap berada di jalur menuju Eropa”.

Kepala direktorat perluasan Komisi Eropa, Gert Jan Koopman, mengatakan rancangan undang-undang tersebut akan merugikan aspirasi Georgia untuk suatu hari nanti bergabung dengan blok tersebut.

“Ada perkembangan yang memprihatinkan dalam hal legislasi. Undang-undang tersebut … sebagaimana berlaku saat ini tidak dapat diterima dan akan menimbulkan hambatan serius bagi jalur aksesi UE

Duta Besar AS untuk Georgia, Robin Dunnigan, juga mengatakan pilihan pemerintah Georgia “telah menjauhkan negara ini dari masa depan Euro-Atlantik,” sementara juru bicara keamanan nasional Gedung Putih John Kirby mengatakan AS “sangat prihatin” terhadap undang-undang baru tersebut.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Prancis mengatakan rancangan undang-undang tersebut “bertentangan dengan nilai-nilai yang menjadi dasar berdirinya Uni Eropa dan yang sangat melekat pada masyarakat Georgia.”

Apa yang akan terjadi selanjutnya dengan RUU ‘pengaruh asing’ di Georgia?

RUU tersebut telah lolos pembahasan pertama dan kedua di parlemen Georgia, tetapi masih harus lolos pembahasan ketiga dan ditandatangani menjadi undang-undang oleh presiden.

Presiden Georgia yang pro-Uni Eropa, Salome Zurabishvili, berselisih dengan partai berkuasa Georgian Dream dan berjanji akan memveto RUU tersebut.

Namun, partai tersebut memiliki cukup kursi di parlemen untuk berpotensi mengesampingkan hal ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *