MenPAN-RB Tegaskan Kepala Daerah Tak Bisa Janjikan Angkat ASN Saat Pilkada


Jakarta

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas mengingatkan para calon kepala daerah yang berkampanye dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2024 tak bisa menjual janji pengangkatan ASN. Sebab, para kepala daerah tak lagi memiliki wewenang mengangkat tenaga kerja non ASN menjadi ASN berdasarkan undang-undang.

“Memang dulu mungkin di daerah-daerah untuk pengangkatan tenaga ASN ini kadang mereka dijanjikan, tapi sekarang kan sudah tidak boleh lagi ada pengangkatan tenaga non ASN,” kata Anas dilansir Antara, Jumat (3/5/2024).

Anas mengatakan saat ini Presiden Joko Widodo telah menyepakati jumlah formasi Calon ASN tahun 2024 yakni sebesar 2,3 juta. Data tenaga kerja non ASN yang akan diselesaikan pun, kata dia, harus sudah masuk ke data Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Dengan begitu, menurutnya tidak mungkin ada data baru yang bisa dimasukkan dari daerah. Karena menurutnya angka kebutuhan formasi ASN sebesar 2,3 juta itu telah dikunci pada saat diumumkan oleh Presiden pada Januari lalu.

Adapun menurutnya tenaga kerja non ASN yang bisa diselesaikan untuk menjadi ASN melalui seleksi tersebut adalah yang sudah masuk ke dalam data BKN.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Tidak ada celah menurut saya, karena semua masyarakat bisa mendaftar, dan masyarakat bisa mengontrol siapa yang diterima dan mereka juga langsung bisa tahu hasil seleksi,” terangnya.

Walaupun begitu, menurutnya adanya kekhawatiran dari Ombudsman RI terkait seleksi CASN yang bertepatan dengan Pilkada 2024 bakal menjadi catatan pihaknya. Dia pun memastikan rekrutmen ASN itu menjunjung tinggi akuntabilitas dan transparansi.

Dia pun berpesan kepada masyarakat agar tidak mempercayai siapapun yang mengaku bisa meloloskan untuk menjadi ASN. Karena menurutnya saat ini pun banyak putra dan putri dari pejabat yang tidak lolos seleksi.

Sebelumnya, Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyarankan seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) pada tahun 2024 ditunda hingga pemilihan kepada daerah serentak selesai diselenggarakan pada 27 November mendatang.

Najih berharap jajaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) maupun pihak terkait untuk dapat mendiskusikan usulan Ombudsman RI itu. Menurutnya terdapat kekhawatiran momentum seleksi tersebut menjadi bagian dari janji-janji politik dalam masa Pilkada serentak 2024.

Adapun Kementerian PANRB telah menetapkan formasi untuk rekrutmen CASN 2024 sebanyak 1,28 juta formasi yang terdiri atas 75 kementerian dan lembaga sebanyak 427.850 formasi, serta 524 pemerintah daerah sebanyak 862.174 formasi.

Jumlah 1,28 juta formasi itu untuk memenuhi kebutuhan ASN secara nasional sebanyak 2,3 juta orang secara bertahap.

(taa/imk)

Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *