Kondom Berserakan di RTH Tuai Kritikan Legislator DPRD Jakarta

Jakarta

Ruang Terbuka Hijau (RTH) Jl Tugabus Angke, Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, geger lantaran banyak kondom berserakan. Sontak, hal ini menuai banyak kritik dari sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta.

Penemuan kondom tersebut diindikasikan bahwa RTH dijadikan tempat prostitusi ilegal. Pemkot Jakbar pun langsung turun tangan atas hal ini.

Pada Senin (29/4), sebanyak 200 personel dari berbagai macam suku dinas melakukan pembersihan pada lahan yang membentang sepanjang 2 kilometer RTH tersebut. Wali Kota Jakbar Uus Kuswanto menduga kondisi itu akibat penertiban lokalisasi Kalijodo.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Sebelumnya dulu di Kalijodo tempat prostitusi, sekarang mungkin di sana tak ada, orang yang begituan sembarangan sekarang,” kata Uus, dilansir Antara, Selasa (30/4/2024).

Minta Tambah Lampu-Patroli

Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PKS, Abdul Aziz, menyoroti alat kontrasepsi berupa kondom berserakan di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Jl Tugabus Angke, Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Menurutnya, hal itu sudah sering terjadi.

“Ini bukan kejadian yang pertama, hal ini sudah sering terjadi terutama di lokasi lokasi yang sepi dan gelap,” kata Aziz saat dihubungi, Selasa (30/4).

Aziz mengatakan Pemda DKI Jakarta perlu melakukan sejumlah langkah untuk mengatasi persolan tersebut. Dia meminta lampu penerangan di lokasi ditambah hingga mengadakan patroli.

“Menurut saya antisipasi masalah tersebut tidak rumit, cukup Pemda DKI melakukan langkah-langkah berikut: Menambah penerangan di RTH, mengadakan patroli rutin Satpol PP di lokasi-lokasi rawan, menambahkan CCTV di RTH,” ujarnya.

Selain itu, menurutnya UMKM perlu diberdayakan agar RTH bisa lebih hidup dan ramai pengunjung. Sehingga hal negatif tak terjadi di sana.

“Dinas UMKM dapat diberdayakan untuk membuat warung-warung yang layak di lokasi tersebut sehingga menjadi ramai pengunjung. Dan hal-hal negatif tidak terjadi lagi,” imbuhnya.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya..

Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *